sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kuwait vonis hukuman mati dua mata-mata Iran

Pengadilan mengatakan Hayder adalah mata-mata Iran yang merekrut Syiah Kuwait dan mengatur perjalanan mereka ke Lebanon.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Sabtu, 10 Jul 2021 10:30 WIB
Kuwait vonis  hukuman mati dua mata-mata Iran

Kuwait menjatuhkan hukuman mati pada dua terdakwa, termasuk seorang Iran yang diadili tanpa kehadirannya, Jumat (10/7). Mereka dihukum karena dituduh sebagai mata-mata untuk Iran dan merencanakan serangan di negara Teluk itu.

Warga Iran, Abdulreda Hayder, diadili bersama dengan 25 warga Syiah Kuwait atas tuduhan mata-mata untuk Teheran dan menyembunyikan sejumlah besar senjata dan amunisi di depot bawah tanah.

Pengadilan mengatakan Hayder adalah mata-mata Iran yang merekrut Syiah Kuwait dan mengatur perjalanan mereka ke Lebanon, di mana mereka menerima pelatihan militer dari kelompok milisi Syiah yang didukung Iran, Hizbullah.

Pria lain yang dijatuhi hukuman mati, adalah warga Kuwait Hasan Abdulhadi Ali. Ia adalah anggota Hizbullah sejak tahun 1996 dan oleh pengadilan ia disebut "dalang sel."

Terdakwa lain dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara 19 orang dipenjara antara lima dan 15 tahun, dua di antaranya in absentia. Tiga dibebaskan dan satu didenda 5 ribu dinar.

Pengadilan mengatakan Ali telah menghubungi seorang diplomat Iran di kedutaan Teheran di Kuwait City dan melakukan perjalanan ke Iran, di mana dia berhubungan dengan Pengawal Revolusi.

Putusan itu mengatakan dia bersekongkol dengan Garda Revolusi untuk menyelundupkan sejumlah besar senjata dan bahan peledak ke Kuwait.

Para terdakwa juga dihukum karena mata-mata untuk Hizbullah, menyelundupkan dan merakit bahan peledak, dan memiliki senjata api dan amunisi. Putusan dapat diajukan banding.

Sponsored

Pihak berwenang Kuwait mengatakan pada Agustus bahwa mereka telah membongkar sel yang terkait dengan Iran dan menyita sejumlah besar senjata, bahan peledak, dan amunisi.

Selama persidangan, yang dimulai pada bulan September, semua 23 terdakwa yang hadir di pengadilan membantah tuduhan dan menuduh bahwa pengakuan diperoleh di bawah penyiksaan.

Mereka mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka dipukuli dan disetrum. Mereka juga mengaku diancam akan dibunuh  jika mereka tidak menandatangani pengakuan yang telah disiapkan.

Iran telah membantah memiliki hubungan dengan kelompok itu.

Putusan itu muncul di tengah ketegangan yang mendalam antara Teheran dan negara-negara Teluk Arab setelah pengunjuk rasa menyerang misi diplomatik Saudi di Iran pada 2 Januari.

Para pengunjuk rasa marah atas eksekusi Riyadh terhadap Nimr Al Nimr, seorang ulama Syiah terkemuka dari minoritas Syiah di kerajaan itu.

Riyadh memutuskan hubungan diplomatik dengan Teheran pada hari berikutnya dan sejumlah sekutunya mengikuti, termasuk Bahrain dan Sudan. Kuwait menarik duta besarnya dari Iran untuk memprotes serangan tersebut dan memanggil duta besar Teheran untuk menyatakan ketidaksetujuannya.

Rabu lalu, Bahrain mengatakan telah membongkar sel "teror" terkait Iran yang merencanakan serangan di kerajaan itu.

Sidang pada hari Selasa diadakan di tengah keamanan yang ketat, dengan kendaraan lapis baja dengan senapan mesin terpasang ditempatkan di sekitar istana keadilan di Kota Kuwait.

Hanya kerabat dekat terdakwa, pengacara, dan jurnalis yang diizinkan menghadiri sidang. (Sumber: Thenationalnews)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid