sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lagi, DPR AS loloskan RUU yang buat China berang

RUU yang menuntut Trump memperkuat respons atas penindasan China terhadap kelompok muslim tersebut lolos di DPR AS dengan dukungan 407:1.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Rabu, 04 Des 2019 12:09 WIB
Lagi, DPR AS loloskan RUU yang buat China berang

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Selasa (3/12) meloloskan RUU yang akan mengharuskan pemerintahan Donald Trump untuk memperkuat respons atas penindasan China pada kelompok minoritas muslim.

Politikus Republikan di DPR Chris Smith menyatakan bahwa tindakan China di kamp konsentrasi modern di Xinjiang represif, melibatkan penawanan massal jutaan orang dalam skala yang tidak pernah terjadi sejak Holocaust.

"Kita tidak bisa diam. Kita harus menuntut diakhirinya praktik biadab ini," kata Smith, seraya menambahkan bahwa pejabat Tiongkok harus bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Uighur Act of 2019 disebut sebagai versi yang lebih kuat dari RUU yang membuat marah Tiongkok ketika diloloskan Senat pada September. RUU kali ini menyerukan Trump menjatuhkan sanksi pada pejabat senior Tiongkok yang dianggap bertanggung jawab dan secara khusus menyebut anggota politbiro yang juga Sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, sekalipun AS dan China tengah bernegosiasi untuk mengakhiri perang dagang yang menghantam ekonomi global.

Di lain sisi, baru pekan lalu Trump mengesahkan RUU yang mendukung pengunjuk rasa prodemokrasi Hong Kong di tengah protes keras dari China.

Uighur Act of 2019 yang lolos di DPR dengan suara 407:1, mengharuskan pula Presiden AS mengutuk pelanggaran terhadap muslim dan menyerukan penutupan kamp penahanan massal di wilayah barat laut Xinjiang. 

Selain itu, Uighur Act of 2019 mewajibkan Menteri Luar Negeri AS untuk menyerahkan laporan tentang pelecehan di Xinjiang, dan secara efektif melarang ekspor barang-barang yang dapat digunakan untuk pengawasan individu, termasuk teknologi pengenalan wajah dan suara.

RUU ini masih harus disetujui oleh Senat sebelum akhirnya dapat berada di meja Trump. Gedung Putih belum memberi sinyal apakah Trump akan menandantangani atau memveto RUU tersebut, yang berisi ketentuan yang memungkinkan presiden untuk menjatuhkan sanksi jika menurutnya itu demi kepentingan nasional.

Sponsored

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (4/12), Kementerian Luar Negeri China menyebut RUU itu sebagai serangan jahat dan gangguan serius atas urusan internalnya.

"Kami mendesak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya, menghentikan RUU terkait Xinjiang, berhenti menggunakan Xinjiang sebagai cara untuk mencampuri urusan dalam negeri China," sebut pernyataan Kemlu China.

Tiongkok telah secara konsisten membantah adanya penganiayaan terhadap warga Uighur. Mereka menyatakan bahwa kamp-kamp yang berdiri menyediakan pelatihan kejuruan. 

Beijing memperingatkan balasan yang proporsional jika Chen Quanguo menjadi sasaran.

Seorang ahli China di Center for Strategic and International Studies Chris Johnson menilai bahwa pengesahan Uighur Act of 2019 dapat semakin mengaburkan garis-garis antara isu perdagangan dan persoalan lain dalam relasi AS-China.

"Menurut saya ada semacam faktor penumpukan di sini," kata Johnson. 

Pada Senin, Trump mengakui bahwa UU prodemonstran Hong Kong tidak membuat negosiasi perdagangan dengan China lebih mudah. Tetapi, dia masih meyakini bahwa Tiongkok menginginkan kesepakatan.

Kemudian pada Selasa Trump mengatakan, bagaimana pun, untuk mencapai sebuah kesepakatan dengan Tiongkok mungkin harus menunggu sampai setelah Pilpres AS 2020.

Sumber : Reuters

Berita Lainnya
×
tekid