sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Langgar 'daftar merah', Arab Saudi berlakukan 3 tahun larangan ke luar negeri

Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk ke dalam 'daftar merah' yang tidak boleh dikunjungi warga Arab Saudi.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Kamis, 29 Jul 2021 10:08 WIB
Langgar 'daftar merah',  Arab Saudi berlakukan 3 tahun larangan ke luar negeri

Arab Saudi akan memberlakukan larangan perjalanan tiga tahun bagi warganya yang mengunjungi tujuan-tujuan di "daftar merah" hotspot virus corona kerajaan. Tindakan tegas ini untuk memperlambat penyebaran COVID-19 dan varian Delta yang lebih menular

"Bepergian ke negara-negara terlarang merupakan pelanggaran nyata terhadap pembatasan perjalanan terkait COVID-19 dan instruksi kerajaan yang diperbarui," kata kantor berita SPA mengutip seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri.

"Mereka yang melanggar larangan bepergian akan dimintai pertanggungjawaban dan diganjar dengan hukuman berat. Termasuk larangan bepergian ke luar negeri untuk jangka waktu tiga tahun, kata sumber itu.

Negara-negara yang saat ini masuk dalam “daftar merah” termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab (UEA). Indonesia juga masuk dalam daftar itu.

Otoritas kesehatan Saudi mengumumkan 1.334 kasus baru COVID-19 yang dikonfirmasi pada hari Rabu (28/7), sehingga totalnya menjadi lebih dari 522.100 sejak awal pandemi. Kerajaan telah mencatat 8.200 kematian akibat virus tersebut.

Sejak memulai kampanye inokulasi nasional pada bulan Desember, negara Teluk konservatif berpenduduk 30 juta orang itu telah memberikan setidaknya satu dosis vaksin kepada lebih dari 50% populasi.

Pada bulan Mei, Arab Saudi dibuka kembali untuk perjalanan internasional, memungkinkan mereka yang divaksinasi COVID-19 untuk pergi ke luar negeri untuk pertama kalinya sejak sebagian besar perjalanan di luar perbatasan kerajaan dilarang pada Maret 2020. Mulai 9 Agustus, warga akan membutuhkan kedua dosis vaksin untuk pergi ke luar negeri.

Awal bulan ini, Riyadh mengumumkan larangan perjalanan ke dan dari Ethiopia, UEA, Vietnam, dan Afghanistan.  Indonesia ditambahkan ke daftar negara terlarang pada pekan lalu.(Sumber: Al Monitor)

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid