sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lewat Welcoming Program, KJRI Jeddah perkuat perlindungan PMI

Materi dalam Welcoming Program meliputi kekonsuleran, ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 18 Jan 2019 18:02 WIB
Lewat Welcoming Program, KJRI Jeddah perkuat perlindungan PMI

Sebagai upaya meningkatkan sistem perlindungan WNI, KJRI Jeddah mengadakan 'Welcoming Program' bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba di Arab Saudi.

Pada Rabu (16/1), sebanyak 29 PMI ikut serta dalam program penyuluhan tersebut. Sesuai dengan perjanjian kerja, rombongan PMI yang direkrut oleh International Recruitment Company (IRC) itu akan dipekerjakan sebagai sopir bus.

"Kami mewajibkan semua agen rekrutmen untuk membawa calon pekerjanya ke KJRI Jeddah terlebih dahulu untuk memperoleh pembekalan dan penyuluhan hukum. Mereka harus tahu apa yang boleh dilakukan dan apa yang dilarang di sini," tutur Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga KJRI Jeddah Safaat Ghofur seperti dikutip dari situs kemlu.go.id.

Pembekalan tersebut meliputi materi terkait kekonsuleran, ketenagakerjaan, dan keimigrasian. Selain itu, PMI akan diperkenalkan tentang sistem hukum, UU ketenagakerjaan, budaya kerja, dan adat yang berlaku di Arab Saudi.

Program ini juga memberikan kesempatan kepada PMI untuk melakukan lapor diri agar data mereka tercatat di situs resmi Kementerian Luar Negeri RI. Nantinya, data mereka dapat diakses secara online oleh pihak berwenang bila diperlukan.

"Kami berpesan agar mereka tidak menandatangani dokumen tertulis apa pun bila tidak mengerti isinya. Terutama dokumen yang memuat angka-angka fantastis dalam pasal perjanjian, agar nantinya mereka tidak terjebak dan dirugikan," imbuh Safaat.

Dalam program penyuluhan, para PMI peserta program penyuluhan juga diingatkan untuk segera menghubungi KJRI Jeddah melalui saluran pengaduan resmi apabila terjadi permasalahan atau sengketa terkait dengan hak dan kewajiban mereka dengan pengguna jasa.

"Kami akan bantu melakukan mediasi sesuai SOP kami, baik secara kekeluargaan maupun melalui instansi resmi yang telah diatur pemerintah Arab Saudi," jelas Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah Mochamad Yusuf.

Sponsored

Yusuf mengimbau para PMI untuk berkonsultasi dengan KJRI Jeddah terlebih dahulu dan tidak mengambil keputusan sendiri serta tidak melakukan tindakan melawan hukum apabila terjerat dalam permasalahan dengan pengguna jasa.

Berita Lainnya
×
tekid