sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Malaysia tegaskan akan lindungi haknya di Laut China Selatan

Pengadilan Arbitrase Permanen, bagaimanapun, memutuskan pada tahun 2016 bahwa sembilan garis putus-putus itu tidak memiliki dasar hukum.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Minggu, 09 Apr 2023 10:33 WIB
Malaysia tegaskan akan lindungi haknya di Laut China Selatan

Malaysia mengatakan pada hari Sabtu (8/4) bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk melindungi hak kedaulatan dan kepentingannya di Laut China Selatan. Pernyataan ini menyusul China menyatakan keprihatinan tentang proyek energi Malaysia di bagian laut yang juga diklaim oleh China.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan pada Selasa lalu, China khawatir tentang aktivitas perusahaan energi negara Petronas di bagian Laut China Selatan yang menurut Malaysia menjadi wilayahnya.

Anwar mengatakan dia terbuka untuk negosiasi dengan China, menuai kritik dari oposisi, yang mengatakan Anwar mempertaruhkan kedaulatan Malaysia.

Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan dalam pernyataan hari Sabtu, komentar Anwar berarti Malaysia ingin semua masalah yang berkaitan dengan Laut China Selatan diselesaikan dengan cara damai dan tanpa mengorbankan posisi Malaysia.

“Pemerintah Malaysia dengan sikap tegas berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak kedaulatan, dan kepentingan Malaysia di wilayah maritimnya di Laut China Selatan,” kata kementerian tersebut.

China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan, yang dilalui kapal dagang bernilai sekitar US$3 triliun setiap tahunnya. Malaysia, Brunei, Filipina, Taiwan, dan Vietnam memiliki beberapa klaim yang tumpang-tindih.

Petronas mengoperasikan ladang minyak dan gas di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Malaysia dan dalam beberapa tahun terakhir beberapa kali bertemu dengan kapal-kapal China.

China mempertaruhkan klaimnya dengan mengacu pada "sembilan garis putus-putus" pada petanya, yang melingkar sejauh 1.500 km di selatan daratannya, memotong ZEE Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.

Sponsored

Pengadilan Arbitrase Permanen, bagaimanapun, memutuskan pada tahun 2016 bahwa sembilan garis putus-putus itu tidak memiliki dasar hukum. Anwar mengatakan, pekan ini Petronas akan melanjutkan aktivitasnya di Laut China Selatan.(reuters)

Berita Lainnya
×
tekid