sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terdesak di kampus, sejumlah demonstran Hong Kong belum menyerah

Terdapat kurang dari 100 pengunjuk rasa yang dilaporkan terdesak di kampus PolyU.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Rabu, 20 Nov 2019 11:22 WIB
Terdesak di kampus, sejumlah demonstran Hong Kong belum menyerah

Sekelompok pengunjuk rasa antipemerintah yang terperangkap sejak Senin (18/11) di dalam Hong Kong Polytechnic University (PolyU) yang kini telah dikepung polisi belum juga menyerah. Saksi mata menyebutkan, jumlah mereka kurang dari 100 orang.

Sejak Senin malam lebih dari 1.000 demonstran telah ditangkap. Beberapa dari mereka menyerah, namun ada yang ditangkap saat berupaya menyelinap keluar.

Semalam, polisi dilaporkan menggunakan lampu sorot untuk memantau upaya pelarian, mengindahkan permintaan dari Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam agar mengakhiri pengepungan secara manusiawi. Polisi juga memperketat barikade di jalan-jalan sekitar kampus, membuatnya cukup aman untuk dikunjungi oleh Kepala Polisi Hong Kong yang baru, Chris Tang.

Tang sebelumnya mendesak dukungan seluruh warga untuk mengakhiri demonstrasi yang diwarnai kerusuhan yang dipicu oleh RUU ekstradisi. Masyarakat Hong Kong khawatir bahwa RUU tersebut mencekik kebebasan kota dan otonominya yang luas yang dijamin saat penyerahannya kepada Tiongkok pada 1997. 

Namun, China bersikeras mengatakan bahwa mereka berkomitmen pada formula "Satu Negara, Dua Sistem". Beijing menuduh sejumlah negara asing, termasuk Inggris dan Amerika Serikat, sebagai pemicu kerusuhan.

Kekerasan yang terjadi di Hong Kong, salah satu pusat keuangan dunia, merupakan tantangan populer paling serius bagi Presiden Xi Jinping sejak dia berkuasa pada 2012.

Kampus PolyU telah menjadi "medan tempur" antara pengunjuk rasa dan polisi dalam beberapa hari terakhir, di mana gas air mata, peluru karet dan anak panah menandai eskalasi kekerasan sejak protes antipemerintah meningkat lebih dari lima bulan lalu.

Para pengunjuk rasa dilaporkan masih memiliki stok bom bensin, busur dan panah serta senjata darurat lainnya pascabentrokan keras.

Sponsored

PolyU yang terletak di semenanjung Kowloon adalah yang terakhir dari lima yang diduduki oleh para pengunjuk rasa untuk dijadikan markas selama 10 hari terakhir.

"Luar biasa kami mempertahankannya untuk waktu yang lama," kata seorang mahasiswa berusia 21 tahun bernama Ricky.

Sementara itu, Senat Amerika Serikat pada Selasa (19/11) dengan suara bulat mengesahkan RUU yang bertujuan melindungi HAM di Hong Kong. Hong Kong Human Rights and Democracy Act saat ini tinggal mendapat persetujuan di DPR, yang sebelumnya mengesahkan versinya sendiri.

Kini, Senat dan DPR AS harus berekonsiliasi kedua RUU menjadi satu sehingga dapat mereka sepakati bersama untuk kemudian mendapat persetujuan Donald Trump.

Dengan suara bulat pula, Senat meloloskan RUU yang akan melarang ekspor gas air mata, semprotan merica, peluru karet dan amunisi lainnya ke kepolisian Hong Kong.

Belum ada respons dari Gedung Putih, apakah Trump akan ikut menyetujui atau memveto RUU tersebut.

Ada pun Kementerian Luar Negeri China mengutuknya. Mereka mendesak AS berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan China. (Reuters dan Al Jazeera)

Berita Lainnya
×
tekid