Mulai 7 September, WNI dilarang masuk Malaysia
Malaysia memperketat pengawasan perbatasan cegah penyebaran Covid-19.
Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa (1/9) menyatakan, mulai 7 September, Malaysia akan melarang masuk warga negara Indonesia, India, dan Filipina.
"Kami sudah mulai memperketat pengawasan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang-orang dari tiga negara itu masuk," jelas Ismail.
Larangan tersebut akan berlaku bagi mereka yang memiliki izin masuk jangka panjang, pelajar asing, ekspatriat, serta penduduk tetap.
Sebelumnya, semua turis asing telah dilarang masuk ke Malaysia sejak Maret. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran kasus impor Covid-19.
Pemerintah Malaysia memperpanjang langkah-langkah untuk mengekang penyebaran pandemik hingga akhir 2020. "Virus masih aktif menyebar di seluruh dunia," kata Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam pidatonya pada pekan lalu.
Filipina, diikuti oleh Indonesia, mencatat jumlah kasus Covid-19 terbesar di Asia Tenggara. Sementara itu, India melaporkan total infeksi mendekati empat juta.
Menhan Ismail menyebut, pemerintah Malaysia akan terus memantau situasi dan dapat memperluas pembatasan jika kasus infeksi Covid-19 meningkat di lebih banyak negara.
Direktur Jenderal Kesehatan Noor Hisham Abdullah mengatakan bahwa meskipun tingkat infeksi di Malaysia mulai terkendali, pemerintah juga harus memperhitungkan perkembangan penyebaran Covid-19 di negara-negara lain. (Bloomberg dan Free Malaysia Today)