sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Myanmar bebaskan 24.896 tahanan

Itu merupakan pengampunan massal terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Jumat, 17 Apr 2020 17:18 WIB
Myanmar bebaskan 24.896 tahanan

Myanmar akan membebaskan hampir 25.000 tahanan, amnesti untuk menandai tahun baru tradisional negara itu. Demikian diumumkan kantor presiden pada Jumat(17/4).

Itu merupakan pengampunan massal terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Presiden Win Myint mengatakan bahwa 24.896 orang yang dibui di seluruh negeri, termasuk 87 orang asing, akan dibebaskan tanpa syarat demi membawa kebahagiaan kepada warga dan pertimbangan masalah kemanusiaan.

Tidak ada rincian lebih lanjut tentang para narapidana yang mendapat amnesti.

Zaw Zaw, juru bicara departemen penjara, mengatakan kepada Reuters bahwa amnesti tersebut tidak terkait dengan kekhawatiran soal Covid-19.

Myanmar mencatat 85 kasus coronavirus jenis baru, di mana empat di antaranya meninggal dan dua orang dilaporkan sembuh.

Di luar penjara Insein, terdapat kerumunan orang pada Jumat yang ingin menyambut anggota keluarga mereka yang dibebaskan. Padahal ada larangan berkumpul demi mencegah penularan Covid-19. 

Menurut media pemerintah, tahun lalu terdapat sekitar 23.000 orang yang dibebaskan selama beberapa hari dalam amnesti tahunan. Tahun sebelumnya, tahanan yang dibebaskan lebih dari 8.000 orang.

Sponsored

Belum jelas apakah pembebasan itu mencakup tahanan yang dihukum sehubungan dengan kritik terhadap pemerintah.

Departemen penjara mengklaim bahwa tidak ada tahanan politik di Myanmar. Tetapi kelompok-kelompok pemantau HAM mengatakan bahwa ada puluhan orang yang dipenjara karena aktivitas politik mereka.

Ketika Aung San Suu Kyi mengambil alih kekuasaan pada 2016, setelah militer berkuasa lebih dari setengah abad, salah satu tindakan pertamanya adalah membebaskan ratusan tahanan politik.

"Pemerintah tidak benar-benar mengakui tahanan politik tetapi kami memiliki lebih dari 70 daftar," ujar Aung Myo Kyaw dari kelompok Assistance Association for Political Prisoners (AAPP). "Kami masih belum tahu apakah ada di antara mereka yang dibebaskan."

Sumber : Reuters

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid