sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Parlemen Sri Lanka loloskan mosi tidak percaya terhadap PM Rajapaksa

Sri Lanka berada dalam kekacauan sejak Presiden Maithripala Sirisena memecat Perdana Menteri Ranil Wickremesing bulan lalu.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Rabu, 14 Nov 2018 17:36 WIB
Parlemen Sri Lanka loloskan mosi tidak percaya terhadap PM Rajapaksa

Parlemen Sri Lanka meloloskan mosi tidak percaya terhadap Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa yang baru diangkat. Langkah ini membuat negara itu semakin terpuruk dalam krisis.

Para sekutu Rajapaksa mengatakan mereka tidak dapat menerima hasil pemungutan suara. Mereka mencapnya ilegal.

Sri Lanka berada dalam kekacauan sejak Presiden Maithripala Sirisena memecat Perdana Menteri Ranil Wickremesing bulan lalu dan menggantikannya dengan Rajapaksa. Sirisena juga membubarkan parlemen.

Pada Selasa (13/11), Mahkamah Agung menangguhkan dekrit Presiden Sirisena untuk membubarkan parlemen dan menggelar pemilu. 

Sponsored

Ketidakstabilan di negara kepulauan yang berpenduduk 21 juta orang itu telah meningkatkan kekhawatiran akan ekonominya, yang pertumbuhannya telah melambat dalam lebih dari satu dekade.

Ketua parlemen telah menyebut pemecatan perdana menteri oleh presiden untuk membawa Rajapaksa, yang merupakan mantan presiden, kembali berkuasa adalah kudeta non-kekerasan.

Rajapaksa, yang di bawah pemerintahannya Sri Lanka mencapai kemenangannya pada 2009 dalam konflik selama beberapa dasawarsa melawan pemberontak dari minoritas Tamil, dipandang sebagai pahlawan oleh banyak kalangan mayoritas Buddha negara itu. Oleh para diplomat, Rajapaksa dituduh terlibat pelanggaran hak asasi manusia selama perang. Namun, dia membantahnya. (Reuters)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid