sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PBB ancam setop bantuan bagi Rakhine State

PBB bersedia memberikan bantuan jika pemerintah Myanmar mengatasi persoalan mendasar mengenai kebebasan bergerak para muslim Rohingya.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 17 Jun 2019 15:27 WIB
PBB ancam setop bantuan bagi Rakhine State

Kantor PBB di Myanmar memperingatkan akan menyetop bantuan bagi Rakhine State jika pemerintah tidak menyudahi kebijakan apartheid yang berdampak kepada muslim Rohingya di wilayah itu. Hal tersebut tertuang dalam surat yang dikirim oleh koordinator perwakilan PBB, Knut Ostby, kepada pemerintah Myanmar.

Ostby menyampaikan keputusan PBB dan sejumlah mitranya untuk menangguhkan bantuan bagi kamp pengungsi internal (IDP) di Rakhine State jika tidak terjadi perubahan mendasar terkait kondisi kemanusiaan di sana.

Badan-badan PBB telah memberi bantuan bagi para pengungsi di IDP yang terlantar akibat aksi kekerasan di Rakhine State yang bergejolak pada tujuh tahun lalu.

Surat tertanggal 6 Juni itu mengatakan bahwa PBB bersedia memberikan bantuan jika pemerintah Myanmar mengatasi persoalan mendasar mengenai kebebasan bergerak para muslim Rohingya.

"Kebijakan pemerintah Myanmar saat ini berisiko melahirkan segregasi," tutur Ostby.

Pada 2017, pemerintah Myanmar berjanji untuk menutup kamp-kamp IDP, tempat 128.000 muslim Rohingya dan muslim Kaman dipaksa untuk hidup dalam kondisi kumuh dan tidak sehat setelah rumah mereka dihancurkan dalam gelombang kekerasan pada 2012.

Pada saat itu, pemerintah juga setuju mengikuti rekomendasi mantan Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan yang menyerukan agar para pengungsi dikembalikan ke sekitar tempat tinggal mereka secara sukarela dan diberi akses untuk memiliki mata pencaharian.

Meski begitu, laporan internal PBB dan sejumlah lembaga kemanusiaan lainnya menunjukkan bahwa kenyataannya, kondisi kehidupan pengungsi Rohingya tetap mengerikan dan hampir tidak ada perubahan baik yang terlihat.

Sponsored

Laporan itu menyebut bahwa hak asasi mereka, terutama kebebasan bergerak dan akses ke mata pencaharian, dibatasi oleh pemerintah.

Surat PBB yang ditujukan kepada Menteri Kesejahteraan Sosial Myanmar Win Myat Aye itu menjelaskan bahwa para pengungsi masih menghadapi permasalahan yang sama.

"Rencana pemerintah ... Menunjukkan dengan jelas bahwa ada upaya untuk menjadikan kebijakan apartheid permanen di daerah itu," tutur seorang pejabat senior PBB di Myanmar.

Rohingya telah lama menjadi salah satu etnis yang tertindas di Myanmar. Kekerasan pada 2012 menyebabkan ratusan ribu rumah muslim Rohingya dihancurkan.

Kekerasan itu kemudian disusul oleh gelombang kekerasan pada Oktober 2016 dan Agustus 2017 yang mendorong sekitar 800.000 muslim Rohingya menyeberang ke Bangladesh.

Dokumen PBB yang dirilis pada September 2018 menyatakan bahwa pemerintah Myanmar menerapkan kebijakan apartheid yang menargetkan muslim, terutama Rohingya di Rakhine State.

"Strategi pemerintah saat ini pada dasarnya dapat menetapkan pemisahan yang akan melanggengkan pelanggaran HAM di masa depan," jelas laporan itu.

Ahli Myanmar di Amnesty International, Laura Haigh, menilai bahwa Rakhine State sudah lama menjadi wilayah dengan kebijakan apartheid.

"Keadaan saat ini tidak boleh dibiarkan, harus ada kemajuan nyata menuju pemulihan hak-hak para muslim Rohingya," kata Haigh.

Sejak berbulan-bulan lalu, PBB berupaya untuk meminta pemerintah menutup IDP sesuai dengan standar hukum internasional.

Dilaporkan bahwa dalam beberapa kesempatan, pemerintah Myanmar bahkan menolak bertemu dengan Ostby untuk membahas penutupan IDP. Sejumlah pihak meyakini, Ostby yang dengan vokal menentang ketimpangan HAM dalam negeri menjadi alasan perlawanan Myanmar terhadap PBB.

Ostby telah mengumumkan akan mengundurkan diri dalam beberapa bulan mendatang. Kantor PBB Myanmar dilaporkan menunjuk Ola Almgren sebagai penggantinya.

Wakil Menteri Kesejahteraan Sosial Myanmar Soe Aung mengatakan bahwa pemerintah tidak menganggap surat PBB sebagai ancaman.

"Korespondensi tersebut justru menunjukkan kemauan dan kesiapan PBB dan sejumlah mitranya untuk mendukung pemerintah Myanmar dalam implementasi menuju reintegrasi di Rakhine State," jelas Soe.

Soe mengaku bahwa Kementerian Kesejahteraan Sosial terus berkomunikasi dengan PBB dan kerap berdiskusi mengenai bantuan kemanusiaan, perdamaian, stabilitas, serta pembangunan.

Seorang juru bicara PBB mengonfirmasi bahwa surat dari PBB telah dikirim pada 7 Juni. Namun, dia menolak untuk merinci isi surat tersebut.

"PBB ingin menegaskan kembali komitmen kami untuk menerapkan solusi jangka panjang bagi para pengungsi di Rakhine State dan bekerja sama dengan pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip internasional," tambahnya.

Sumber : The Guardian

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid