sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PBB loloskan resolusi perdana terkait penanganan Covid-19

Resolusi bertajuk "Global Solidarity to Fight Covid-19" itu disusun oleh Indonesia, Ghana, Liechtenstein, Norwegia, Singapura, dan Swiss.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 03 Apr 2020 12:01 WIB
PBB loloskan resolusi perdana terkait penanganan Covid-19

Majelis Umum PBB pada Kamis (2/4), meloloskan resolusi bertajuk "Global Solidarity to Fight Covid-19" yang disusun oleh Indonesia, Ghana, Liechtenstein, Norwegia, Singapura, dan Swiss.

"Global Solidarity to Fight Covid-19" adalah produk pertama yang dihasilkan PBB terkait Covid-19 sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan statusnya sebagai pandemik. Resolusi tersebut menekankan pentingnya persatuan, solidaritas, dan kerja sama internasional dalam upaya mitigasi pandemik coronavirus jenis baru.

"Di situasi seperti ini, sangat diperlukan persatuan, solidaritas, dan kerja sama internasional untuk dapat merespons Covid-19 secara tepat dan kolektif," tutur Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi seperti dikutip dari keterangan PTRI New York pada Jumat (3/4).

PTRI New York menyatakan, resolusi tersebut menyampaikan pesan kepada komunitas internasional bahwa PBB memiliki peran sentral untuk mengoordinasikan respons global. PBB juga harus dapat memberikan harapan kepada komunitas internasional bahwa dengan kerja sama, solidaritas, serta kebijakan yang tepat, setiap negara dapat mengatasi krisis kesehatan ini.

Resolusi itu menyebut bahwa dalam hal penanganan Covid-19, PBB berperan untuk meminta kerja sama negara-negara demi menahan laju penyebaran virus, mitigasi dampak melalui pertukaran informasi, serta pertukaran pengetahuan para ilmuwan. "Global Solidarity to Fight Covid-19" juga menegaskan pentingnya upaya WHO dalam berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat internasional.

Secara khusus, resolusi itu memberikan apresiasi kepada pekerja di bidang kesehatan dan para peneliti yang terus bekerja di bawah kondisi yang sangat sulit.

Duta Besar Indonesia untuk PBB di New York Dian Triansyah Djani mengatakan bahwa di luar enam negara sponsor utama, sebanyak 188 negara menjadi co-sponsor atau membantu menyusun draf resolusi tersebut. Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa di tengah situasi pandemik, PBB tetap melakukan mandatnya.

Sponsored
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) April 3, 2020

Dubes Dian menjelaskan bahwa akibat kebijakan lockdown atau karantina wilayah di Negara Bagian New York, resolusi itu disepakati secara virtual tanpa adanya pertemuan secara fisik.

Berita Lainnya
×
tekid