sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembicaraan terkait repatriasi Rohingya berakhir buntu

Myanmar dinilai tidak sungguh-sungguh merepatriasi pengungsi Rohingya yang menumpuk di Bangladesh.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 29 Jul 2019 12:50 WIB
Pembicaraan terkait repatriasi Rohingya berakhir buntu

Tahap kedua pembicaraan antara delegasi tingkat tinggi Myanmar dan perwakilan Rohingya di Bangladesh mengenai hak kewarganegaraan berakhir buntu.

"Pemerintah Myanmar masih belum setuju untuk mengubah UU Kewarganegaraan 1982 yang kontroversial untuk memberikan hak kewarganegaraan kepada Rohingya," kata salah satu dari 35 perwakilan Rohingya yang ambil bagian dalam dialog tersebut pada Minggu (28/7).

Dialog dua hari yang berlangsung sejak Sabtu (27/7) itu diadakan di Cox's Bazar, Bangladesh, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Permanen Urusan Luar Negeri Myanmar U Myint Thu.

Pada hari pertama, pertemuan selama tiga jam berakhir tanpa terobosan. Dialog kemudian berlanjut pada Minggu selama tiga setengah jam, tetapi tidak ada kesepakatan yang dapat dicapai perihal hak kewarganegaraan.

"Kami tidak ingin putus asa. Tim delegasi Myanmar mengatakan mereka akan berkonsultasi dengan pemerintah kemudian kembali ke Bangladesh untuk mengadakan dialog dengan pengungsi Rohingya mengenai masalah yang menggantung ini," tutur anggota Komisi Repatriasi dan Bantuan Pengungsi (RRRC) di Bangladesh, Abul Kalam Azad.

Dia menambahkan, delegasi Myanmar pun mencatat semua tuntutan yang disampaikan para perwakilan Rohingya. Tuntutan tersebut akan didiskusikan lebih lanjut dengan pemerintah Myanmar.

"Mereka telah meninggalkan Bangladesh dan kembali ke Myanmar pada hari ini. Mereka akan berdiskusi dengan para pemimpin mereka tentang tuntutan Rohingya. Setelah itu, mereka akan datang lagi untuk melanjutkan dialog," lanjutnya. 

Perwakilan Rohingya menegaskan, tanpa mendapatkan hak kewarganegaraan dan jaminan keselamatan dengan kehadiran komunitas internasional, tidak ada satu pun dari mereka yang siap untuk pulang ke Myanmar.

Sponsored

"Delegasi Myanmar telah meyakinkan kami bahwa kami akan diberikan keamanan dan akses ke lokasi kami sebelumnya. Dana Penduduk PBB (UNFPA) dan Program Pembangunan PBB (UNDP) bekerja di lokasi itu dan kami akan aman di sana," tambahnya.

Abul menyatakan bahwa tanpa hak kewarganegaraan, jaminan itu tidak cukup bagi para pengungsi untuk kembali ke Myanmar. 

Dia menuturkan bahwa delegasi Myanmar mengusulkan untuk memberi warga Rohingya kartu yang mengidentifikasi mereka sebagai migran atau pendatang baru. Namun, perwakilan Rohingya menolak usulan itu.

"Itu bukan solusi baru bagi kami. Jika kami menyetujui usulan tersebut, sama saja warga Rohingya kembali menjadi mangsa dari pihak berwenang Myanmar," ujarnya.

Upaya setengah hati

Sementara itu, Nay San Lwim, koordinator kelompok hak asasi Koalisi Bebaskan Rohingya, menilai bahwa Myanmar tidak sungguh-sungguh berupaya melakukan proses repatriasi Rohingya.

"Myanmar memiliki peta desa-desa, foto rumah dan rincian masing-masing keluarga di Rakhine State. Mereka dapat saja membangun kembali semuanya dan mengirim data itu ke Bangladesh untuk mempercepat proses repatriasi," ujarnya.

Dia yakin Myanmar mengunjungi Bangladesh dan melakukan tahap kedua dialog terkait repatriasi hanya sekadar untuk mengurangi tekanan internasional.

"Menurut saya, kita tidak akan mendapatkan apa pun dari dialog dengan Myanmar. Rezim mereka belum meninggalkan kebijakan genosida terhadap Rohingya," tambahnya.

Myanmar dan Bangladesh menandatangani perjanjian repatriasi pada 23 November 2017. Pada November 2018, repatriasi gelombang pertama dihentikan ketika para pengungsi Rohingya enggan kembali ke Myanmar dengan alasan kondisi belum aman untuk pulang.

Studi baru-baru ini yang dilakukan oleh Australian Strategic Policy Institute (ASPI), sebuah think tank yang berbasis di Australia, mengatakan bahwa persiapan Myanmar masih belum cukup untuk mendukung repatriasi yang aman, bermartabat dan berkelanjutan dari pengungsi Rohingya di Bangladesh.

Penelitian itu memetakan 392 permukiman Rohingya di Rakhine State yang menurut PBB telah rusak atau hancur akibat penumpasan pada 2017. PBB pun menemukan lebih dari 320 permukiman rusak tanpa tanda-tanda akan dibangun kembali oleh pemerintah Myanmar.

Berdasarkan citra satelit yang disediakan oleh Program Aplikasi Satelit Operasional PBB (UNOSAT), ASPI mengklaim mereka juga menemukan bukti baru yang menunjukkan bahwa penumpasan terhadap Rohingya masih terjadi pada 2019.

Rohingya, yang digambarkan PBB sebagai komunitas paling teraniaya di dunia, telah hidup dalam ketakutan sejak sejumlah orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 warga Rohingya, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh. Hal itu terjadi setelah pasukan Myanmar melancarkan upaya pembersihan terhadap komunitas muslim minoritas itu pada Agustus 2017.

Adapun menurut Ontario Internasional Development Agency (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, 24.800 muslim Rohingya diperkirakan telah dibunuh oleh militer Myanmar.

Laporan OIDA bertajuk "Forced Migration of Rohingya: The Untold Experience" itu menyebutkan bahwa diprediksi 35.000 warga Rohingya dibakar dan sekitar 115.000 lainnya dipukuli hingga babak belur.

Lebih lanjut, laporan yang sama mengungkapkan bahwa sekitar 18.000 wanita dan remaja Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah warga Rohingya dibakar serta 113.000 lainnya dirusak. (Anadolu Agency)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid