sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemimpin Hong Kong: Tak ada rencana untuk terapkan larangan lain

Pada Jumat (4/10), untuk pertama kalinya dalam lebih dari 50 tahun, pemerintah Hong Kong menerapkan UU darurat era kolonial.

Valerie Dante
Valerie Dante Selasa, 08 Okt 2019 11:47 WIB
Pemimpin Hong Kong: Tak ada rencana untuk terapkan larangan lain

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam pada Selasa (8/10) menyatakan bahwa pemerintahannya tidak memiliki rencana untuk menggunakan Ordonansi Peraturan Darurat untuk menerapkan larangan lainnya.

Lam berbicara di sebuah konferensi pers setelah Hong Kong dilanda kerusuhan akibat bentrok antara pemrotes dan polisi dalam demonstrasi pada Jumat (4/10) dan Minggu (6/10).

Pada Jumat, untuk pertama kalinya dalam lebih dari 50 tahun, pemerintah Hong Kong menerapkan UU darurat era kolonial yang melarang penggunaan masker dalam demonstrasi yang tidak diizinkan pihak berwenang.

Kondisi Hong Kong berangsur normal pada Selasa. Kota itu kembali bersiap untuk menghadapi lebih banyak demonstrasi yang direncanakan akan terjadi sepanjang pekan.

Pada Selasa, perusahaan pengelola kereta bawah tanah (MTR Corp) di Hong Kong menyatakan bahwa sejumlah stasiun masih akan ditutup sementara untuk menjalani perbaikan fasilitas. 

Sementara itu, hari ini, MTR juga akan menutup jaringan transportasi pada 20.00, empat jam lebih awal dari biasanya.

Jaringan transportasi itu terganggu karena sejumlah stasiun MTR menjadi target vandalisme pengunjuk rasa pada Jumat dan Minggu. Mereka membakar dan menghancurkan mesin tiket stasiun.

Akses internet akan dibatasi?

Sponsored

Dalam sebuah wawancara radio pada Senin (7/10), Ip Kwok-him, politikus veteran pro-Beijing dan anggota kabinet Hong Kong, mengisyaratkan bahwa pemerintah mempertimbangkan pembatasan akses internet.

"Pada tahap ini, pemerintah akan mempertimbangkan semua cara yang legal untuk menghentikan kerusuhan," kata dia. "Kami tidak akan mengesampingkan pembatasan internet."

Jaringan internet sangat krusial bagi para pengunjuk rasa, mereka menggunakan forum online dan aplikasi pesan untuk mengatur mobilisasi massa.

Pada Senin pagi waktu setempat, seorang mahasiswa dan wanita berusia 38 tahun menghadap pengadilan di kota itu. Mereka menjadi orang-orang pertama yang didakwa atas larangan menggunakan masker.

Mereka berdua didakwa karena mengikuti demonstrasi yang tidak diizinkan pihak berwenang dan menentang larangan menggunakan masker. Pada akhirnya, keduanya bebas dengan jaminan.

Sejumlah demonstran menunggu di luar pengadilan, meneriakkan, "Wearing a face mask isn't a crime".

Banyak yang mengatakan mereka khawatir ke depannya, pemerintah akan menerapkan lebih banyak larangan di bawah UU darurat.

"Ini hanya alasan untuk memperkenalkan UU totaliter lainnya," kata seorang pemrotes di luar pengadilan.

Serangkaian protes di Hong Kong dipicu oleh RUU ekstradisi yang telah secara resmi ditarik oleh pemerintah. Di bawah RUU itu, tersangka dapat diekstradisi untuk diadili di China daratan.

Banyak warga Hong Kong yang khawatir bahwa Tiongkok perlahan menggerus kebebasan yang diatur di bawah formula "Satu Negara, Dua Sistem" yang disetujui dengan Inggris pada 1997.

Setelah Beijing dan para petinggi Hong Kong mengambil sikap keras terhadap protes-protes awal, demonstrasi berubah menjadi gerakan lebih luas yang menyerukan reformasi demokrasi. (Channel News Asia dan Reuters)

Berita Lainnya
×
tekid