sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyelidik Korsel sidak kantor McDonalds

Sidak tersebut dilakukan menyusul serangkaian keluhan atas sakit yang diderita sejumlah anak-anak, usai menyantap hamburger

Mona Tobing
Mona Tobing Rabu, 18 Okt 2017 18:10 WIB
Penyelidik Korsel sidak kantor McDonalds

Lagi McDonalds harus berurusan dengan pihak berwajib terkait higienis makanan yang diproduksi oleh rantai restoran asal Amerika Serikat (AS) ini. Setelah kasus di Inggris pada pertengahan tahun, dimana seorang karyawan McDonalds membocorkan bahwa es pada minuman yang diproduksi terjangkit bakteri tinja. 

Kali ini di Korea Selatan, hamburger yang diproduksi McDonalds diduga membawa bakteri yang bisa menyebabkan penyakit ginjal. Petugas investigasi Korsel melakukan sidak atas aduan sejumlah anak-anak yang menyantap hamburger matang dari McDonalds. 

Kantor Kejaksaan di Seoul kemudian menyita beberapa dokumen dan bukti sampel dari kantor McDonalds. Adapun dokumen yang disita berasal dari tiga perusahaan termasuk salah satunya adalah pemasok bahan makanan. 

Juru Bicara McDonalds membenarkan sidak tersebut. Namun ia tidak menjelaskan apa alasan sidak dan rincian lebih lanjut atas peristiwa tersebut. Kejaksaan Seoul juga belum memberikan komentar. 

Sponsored

Penyelidikan tersebut berasal dari keluhan seorang kosumen pada Juli lalu, bahwa putrinya yang berusia 4 tahun terdiagnosa menderita sindrom uremik hemolitik. Bakteri tersebut berasal dari hamburger yang bisa menyebabkan kerusakan gincal. 

Sedikitnya orang tua dari empat anak lain disebut menjadi sakit setelah makan burger McDonalds. Sebulan kemudian, konsumen di McDonalds yang berada di kota barat Jeonju juga melaporkan sakit perut dan demam tinggi usai menyantap burger bulgogi. 

Atas peristiwa tersebut, raksasa restoran fast food tersebut menghentikan penjualan burger tersebut yang telah diluncurkan pada tahun 1997. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui penyebabnya. Pada saat itu, McDonalds berjanji akan koperatif dengan penyelidik Pemerintah Korsel atas kasus pencemaran makanan. 

Berita Lainnya
×
tekid