sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perlunya sinergi nasional untuk perlindungan migran

Sinergi seluruh pemangku kepentingan disebut sebagai kunci membangun tata kelola migrasi yang baik. 

Valerie Dante
Valerie Dante Sabtu, 04 Mei 2019 22:51 WIB
Perlunya sinergi nasional untuk perlindungan migran

Dalam pembukaan lokakarya Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration (GCM) pada Jumat (3/5), Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB) Kamapradipta Isnomo menekankan, sinergi seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci membangun tata kelola migrasi yang baik. 

Lokakarya yang digelar Kementerian Luar Negeri itu merupakan bentuk tindak lanjut kesepakatan internasional atas GCM di Marrakesh pada 10 Desember 2018 dan pengesahan GCM oleh Majelis Umum PBB pada 19 Desember 2018 lalu.

Pertemuan itu juga merupakan upaya Kemlu untuk mendorong penguatan koherensi kebijakan dalam tata kelola migrasi guna mewujudkan migrasi yang memberikan keuntungan baik bagi migran, negara asal, maupun negara tujuan.

Acara tersebut menghadirkan seluruh pemangku kepentingan dari kementerian atau lembaga terkait, kelompok migran, hingga International Organization for Migration (IOM). "Indonesia telah memiliki banyak peraturan dan program kerja yang sejalan dan dapat memfasilitasi pelaksanaan GCM di tingkat nasional dan daerah," tutur Kamapradipta seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemlu yang diterima Alinea.id, Sabtu (4/5).

Pada 2017, Indonesia mengesahkan UU nomor 18 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). UU tersebut dinilai cukup banyak mendorong perubahan yang fundamental dalam upaya menyediakan perlindungan menyeluruh bagi PMI dari sisi persiapan keberangkatan, selama perjalanan, hingga di negara penempatan.

Selama proses negosiasi GCM, Kemlu menegaskan Indonesia konsisten mendorong penguatan mekanisme perlindungan seraya menggaungkan peran PMI mendukung pencapaian pembangunan yang berkelanjutan. 

PMI agen pembangunan

Sebagai salah satu negara pengirim PMI dalam jumlah besar, setiap tahunnya, Indonesia menikmati remitansi dalam jumlah yang signifikan. 

Sponsored

Pada tahun 2018, Indonesia menerima Rp128 triliun dari remitansi yang berkontribusi dalam perbaikan kondisi ekonomi keluarga dan pertumbuhan ekonomi di daerah asal PMI masing-masing. 

Dalam Lokakarya GCM itu, Kepala Misi IOM Louis Hoffmann juga turut hadir sebagai pembicara. Hoffmann membahas mengenai GCM serta peran penting IOM sebagai sekretariat sekaligus koordinator UN Network on Migration (UNM) dalam mendukung negara-negara untuk melaksanakan GCM.

Tahap pelaksanaan GCM sepenuhnya diserahkan kepada negara, sesuai dengan kondisi dan prioritas nasional. Untuk itu, lokakarya menggelar sesi diskusi yang menghadirkan perwakilan Direktorat Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran serta Ketua Umum Serikat Buruh Migran guna mengeksplorasi tantangan dan peluang dalam penguatan tata kelola migrasi di Indonesia. 

Hasil diskusi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun prioritas dan rencana aksi pelaksanaan GCM yang inklusif.

Berita Lainnya
×
tekid