sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PH dukung penuh Anwar Ibrahim jadi PM Malaysia?

Siapa yang akan memerintah Malaysia setelah Mahathir Mohamad mundur belum diketahui.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Rabu, 26 Feb 2020 16:41 WIB
PH dukung penuh Anwar Ibrahim jadi PM Malaysia?

Ada indikasi bahwa seluruh anggota parlemen dari koalisi Pakatan Harapan (PH) menyatakan dukungan bagi Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim untuk menjadi Perdana Menteri Malaysia dalam wawancara mereka dengan Yang di-Pertuan Agong Tengku Abdullah.

Seorang pemimpin senior PKR yang enggan disebut namanya mengatakan kepada Malaysiakini bahwa partainya sepenuhnya mendukung Anwar Ibrahim. Wakil Presiden Partai Amanah Negara Salahuddin Ayub mengonfirmasi bahwa anggota parlemen asal partainya juga menyuarakan dukungan bagi Anwar Ibrahim saat mereka diwawancara raja.

Partai Aksi Demokratis (DAP) pun dilaporkan kemungkinan akan mengambil langkah serupa. Sebuah sumber menyebut bahwa DAP akan mendukung pembentukan pemerintahan koalisi PH.

PKR, Amanah, dan DAP memiliki total 92 kursi di parlemen. Sementara untuk membentuk pemerintahan, mayoritas harus mencapai 112 kursi.

Sebuah sumber mengatakan kepada Malaysiakini bahwa Anwar Ibrahim tidak terlalu jauh dari target untuk mendapat mayoritas. Berembus kabar bahwa beberapa dari 11 politikus PKR yang membelot akan kembali.

Alternatif lainnya adalah PH dapat membentuk pemerintahan minoritas. 

Mantan sekutu PH, Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), yang memiliki 25 kursi di parlemen (tidak termasuk Mahathir Mohamad) sebelumnya telah mengatakan bahwa mereka akan tetap mendukung Mahathir Mohamad. Demikian pula dengan Gabungan Partai Sarawak (GPS).

Bersatu sendiri telah mengumumkan hengkang dari koalisi PH pada Senin (24/2).

Sponsored

Belum jelas siapa yang akan didukung Partai Warisan, namun presiden partai itu, Shafie Apdal, sebelumnya telah mengungkapkan akan menyokong Mahathir Mohamad. 

Sumber dari Bersatu menyatakan ada kesepakatan yang diajukan, yaitu Mahathir akan tetap sebagai PM sampai November, dengan Anwar Ibrahim sebagail wakil PM. Sebagai gantinya, ketika Anwar Ibrahim menjadi PM, putra Mahathir, Mukhriz Mahathir, akan menjadi wakil PM.

Sumber lain menyebut bahwa Anwar Ibrahim akan menjadi PM, sementara Mahathir Mohamad akan mengambil peran sebagai mentor menteri. Dan Mukhriz Mahathir akan bergabung di kabinet. 

Tidak jelas apakah salah satu dari kesepakatan tersebut telah tercapai.

Sumber di PH mengindikasikan bahwa koalisi itu terbuka atas opsi Mahathir Mohamad menjabat hingga November, namun tidak diketahui apakah Anwar Ibrahim dan Mahathir Mohamad telah mencapai kesepakatan tertentu sejak peristiwa yang digambarkan sebagai percobaan kudeta terjadi pada Minggu (24/2).

Ada pun koalisi Barisan Nasional (BN) dan Partai Islam Se-Malaysia (PAS) disebut menolak rencana Mahathir Mohamad untuk membentuk pemerintahan yang didasarkan pada individu, bukan berdasarkan garis partai. Mereka juga keberatan dengan prospek berada dalam pemerintahan dengan DAP.

BN dan PAS dilaporkan menuntut segera digelarnya pemilu.

Krisis politik di Negeri Jiran ditandai dengan mundurnya Mahathir Mohamad sebagai PM pada Senin pascapertemuan faksi mantan Wakil Presiden PKR Azmin Ali dengan segelintir politikus UMNO, PAS, Bersatu, GPS, dan Warisan pada Minggu. Pertemuan itu disebut bertujuan mendukung koalisi baru yang mengamankan kepemimpinan Mahathir Mohamad hingga masa jabatannya selesai.

Jika koalisi baru lahir maka itu akan menjadi pengkhianatan atas janji Mahathir Mohamad untuk menyerahkan kursi PM kepada Anwar Ibrahim, sosok yang pernah dipenjarakannya. 

Pada Selasa (25/2) dan Rabu (26/2), raja telah memanggil satu per satu anggota parlemen untuk dimintai pandangannya tentang arah negara.

Segera setelah mengundurkan diri, raja menunjuk Mahathir Mohamad sebagai PM sementara. Terkait hal ini, ahli hukum Rajsurian Pillai menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan hukum bagi PM sementara dalam Konstitusi Federal. 

Ahli hukum lainnya, Surendra Ananth, menyebutkan bahwa situasi saat ini sedikit berbeda dari pemerintahan sementara, yang secara konvensional dibentuk ketika parlemen dibubarkan.

"Saat ini PM (Mahathir) diangkat kembali, dan parlemen tengah dalam masa sidang. Istilah PM sementara di sini bukan istilah hukum, melainkan politik," kata dia.

Sebuah pemerintahan sementara secara konvensional ditunjuk menyusul pembubaran parlemen sambil menunggu hasil pemilu baru. Biasanya para menteri di kabinet akan bertahan di posisi mereka sampai pemerintahan baru terbentuk. 

Saat ini, setelah pembubaran kabinet, Mahathir Mohamad bertanggung jawab menjalankan urusan pemerintahan dengan bantuan kepala sekretaris pemerintah.

"Tidak ada batasan waktu berapa lama Mahathir Mohamad akan menjadi PM sementara. Sepertinya dia akan menjabat sampai PM baru ditunjuk," ungkap Rajsurian.

Dia merujuk pada Pasal 43 (2) a dari Konstitusi Federal, yang menyatakan bahwa Yang di-Pertuan Agong akan menunjuk seorang anggota parlemen sebagai PM untuk memimpin kabinet, yang akan berasal dari anggota mayoritas di parlemen.

Rajsurian menggarisbawahi bahwa UU hanya menyatakan sosok yang menjadi PM haruslah seorang anggota parlemen, yang tidak harus menjadi pemimpin partai politik atau bahkan menjadi bagian dari partai.

"(PM) adalah siapa pun yang menguasai kepercayaan di parlemen, tidak harus presiden dari partai politik tertentu," ujar dia.

"Jadi, inilah alasan mengapa Yang di-Pertuan Agong bertemu dengan 222 anggota parlemen. Ini untuk menentukan siapa yang sebenarnya menguasai kepercayaan di parlemen dan dengan demikian dia akan ditunjuk sebagai perdana menteri." (Malaysiakini dan Malay Mail)

Berita Lainnya
×
tekid