sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PM Israel hadapi praperadilan

Netanyahu dihadapkan pada situasi sulit. Selain praperadilan, dia juga tengah berjuang membentuk pemerintahan.

Valerie Dante
Valerie Dante Rabu, 02 Okt 2019 16:38 WIB
PM Israel hadapi praperadilan

Pengacara yang mewakili Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan menentang tuduhan terkait kasus suap, penipuan dan pelanggaran kepercayaan dalam praperadilan yang dimulai pada Rabu (2/10).

Sidang tertutup pada Rabu merupakan puncak dari investigasi yang telah berjalan selama tiga tahun. Praperadilan berlangsung saat Netanyahu sedang mengalami kesulitan membentuk pemerintahan.

Netanyahu tengah memperjuangkan karier politiknya setelah gagal mengamankan kemenangan dalam dua pemilu legislatif pada April dan September.

Banyak yang menilai upaya Netanyahu mengamankan masa jabatan kelima merupakan cara untuk melindungi dirinya sendiri jika didakwa. Pasalnya, hukum setempat tidak mengharuskan PM Israel untuk mengundurkan diri kecuali jika pada akhirnya mereka dinyatakan bersalah.

Keberhasilan karier politik Netanyahu juga berpotensi membebaskannya dari segala tuduhan. Beberapa sekutunya di parlemen telah menyatakan akan mendorong UU untuk memberinya kekebalan terhadap hukum jika dia tetap menjadi PM.

Netanyahu membantah seluruh tuduhan terhadapnya, menyebutnya sebagai "witch hunt" yang diatur secara politis untuk menggulingkan dirinya dari jabatannya.

Baik Jaksa Agung Avichai Mandelblit maupun polisi menyatakan Netanyahu kemungkinan didakwa dalam tiga kasus, termasuk penipuan, pelanggaran kepercayaan dan tuduhan penyuapan.

Dia terancam menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti melakukan suap serta hukuman maksimum tiga tahun penjara atas penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

Sponsored

Kasus pertama, dijuluki Kasus 1.000, melibatkan tuduhan bahwa Netanyahu telah menerima hadiah dari sejumlah miliarder, diduga sebagai imbalan atas bantuan. Kemudian dalam Kasus 2.000, dia dituduh berkolusi dengan surat kabar terlaris negara itu, Yedioth Ahronoth, untuk menyerang lawan politiknya,

Dalam kasus yang ketiga, Kasus 4.000, dia dituduh menawarkan insentif kepada perusahaan telekomunikasi Israel, Bezeq.

Netanyahu tidak diwajibkan hadir dalam sidang praperadilan pada Rabu. Sidang itu memberi tim hukumnya kesempatan terakhir untuk meyakinkan jaksa agung untuk membatalkan atau mengurangi dakwaan.

Sidang dijadwalkan juga akan berlangsung pada Kamis (4/10), Minggu (6/10) dan Senin (7/10), tetapi Jaksa Agung Mandelblit dapat menunda putusan akhirnya hingga Desember atau bahkan lebih lama lagi.

Setelah itu, kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan sebelum persidangan resmi Netanyahu dimulai.

Pada Rabu, Netanyahu seharusnya bertemu dengan saingannya, Benny Gantz, dalam upaya menjalin kesepakatan koalisi antara kedua partai mereka setelah pemilu pada 17 September berakhir dengan buntu.

Namun, pada Selasa (1/10), Partai Biru dan Putih yang mengusung Gantz merilis pernyataan yang mengatakan pihaknya tidak akan menemui Netanyahu.

Jika tidak ada jalan keluar atau solusi untuk menangani krisis, maka kemungkinan Israel akan menggelar pemilu ketiga. 

Sumber : The Guardian

Berita Lainnya
×
tekid