sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi Hong Kong menyita shabu, heroin senilai Rp361 miliar

Polisi mengatakan obat-obatan, termasuk 148 kilogram kristal metamfetamin dan 86 kilogram  heroin, ditemukan di sebuah bangunan industri.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Kamis, 19 Agst 2021 18:34 WIB
Polisi Hong Kong menyita shabu, heroin senilai Rp361 miliar

Polisi Hong Kong mengatakan Kamis bahwa mereka menyita obat-obatan terlarang senilai 195 juta dolar Hong Kong (US$25 juta/Rp 361 miliar lebih) sebagai bagian dari penyelidikan selama berbulan-bulan. Ini adalah penyitaan terbesar tahun ini.

Polisi mengatakan obat-obatan, termasuk 148 kilogram kristal metamfetamin dan 86 kilogram  heroin, ditemukan Rabu di sebuah bangunan industri. Seorang tersangka ditangkap dan dijadwalkan hadir di pengadilan pada hari Jumat.

Polisi mengatakan pada konferensi pers bahwa obat-obatan itu terkait dengan sindikat yang telah diselidiki selama berbulan-bulan. Pada bulan Mei dan Juli, penyelidikan mengarah pada penangkapan delapan pria dan empat wanita berusia antara 16 dan 45 tahun karena dicurigai memproduksi dan memperdagangkan narkoba serta menghalangi polisi. (Sumber: AP)

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid