sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi Hong Kong tangkap 8 orang, termasuk tokoh pro-kemerdekaan

Mereka ditangkap atas dugaan kepemilikan senjata dan bahan peledak.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 02 Agst 2019 16:32 WIB
Polisi Hong Kong tangkap 8 orang, termasuk tokoh pro-kemerdekaan

Polisi Hong Kong menangkap delapan orang, termasuk seorang aktivis pro-kemerdekaan ternama, atas dugaan kepemilikan senjata dan bahan peledak.

Pada Kamis (1/8) malam waktu setempat, polisi antihuru-hara menggerebek sebuah bangunan industri di Sha Tin, Hong Kong. Pernyataan polisi menyebut bahwa para petugas menemukan sejumlah molotov dan senjata.

Polisi mengatakan, tujuh pria dan seorang wanita yang berusia antara 24 hingga 31 tahun, telah ditangkap. Salah satu orang yang ditangkap adalah Andy Chan, pendiri Partai Nasional Hong Kong, yang dibubarkan pemerintah Hong Kong pada 2018.

Menurut pengacara Andy, hingga Jumat (2/8) pagi, belum ada dakwaan yang ditetapkan secara resmi.

Setelah penangkapan itu, ratusan pengunjuk rasa mengepung kantor polisi setempat dari Kamis malam hingga Jumat subuh waktu setempat. Mereka meneriakkan, "Free the martyrs", memaki-maki petugas yang menjaga gerbang, melemparkan telur ke bangunan tersebut dan menghalangi jalan keluar dengan barikade.

Dalam operasi terpisah pada Kamis, aparat keamanan menggerebek sebuah apartemen di Shui Moon House, Tin Shui, dan menyita 30 bom asap. Penghuni apartemen itu yang merupakan seorang ibu, bersama putra dan putrinya, ditangkap karena memiliki bahan peledak.

Penangkapan pada Kamis terjadi setelah pada Minggu (28/7), polisi menahan 44 demonstran yang didakwa melakukan kerusuhan. Mereka dituduh melakukan tindak kerusuhan karena dianggap berperan dalam bentrok antara pengunjuk rasa dan polisi di depan kantor penghubung China pada Minggu.

Di bawah hukum Hong Kong, kerusuhan didefinisikan sebagai perkumpulan tiga orang atau lebih yang melanggar hukum dan perdamaian. Orang yang didakwa melakukan kerusuhan dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Sponsored

Para kritikus mengatakan pihak berwenang menggunakan langkah-langkah yang lebih keras dalam upaya mengintimidasi demonstran.

Krisis politik di Hong Kong telah meningkat dalam beberapa pekan terakhir setelah serangkaian protes anti-RUU ekstradisi terjadi di kota itu. RUU itu akan memungkinkan warga atau orang yang berada di Hong Kong diekstradisi dan diadili di pengadilan China daratan.

Demonstrasi, yang telah berlangsung sejak dua bulan lalu, awalnya merupakan penentangan atas RUU ekstradisi dan kini telah berkembang menjadi bentuk protes yang lebih luas.

Aksi protes kini fokus mengecam sikap pihak berwenang dan polisi, menyusul serangan massal oleh tersangka anggota Triad pada Minggu (21/7). Semakin banyak warga Hong Kong yang mengutuk pemerintah karena penanganan mereka atas insiden penyerangan tersebut.

Sejumlah pegawai negeri sipil Hong Kong berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat malam waktu setempat. Sementara itu, protes skala besar direncanakan akan terjadi pada Sabtu (3/8) dan Minggu (4/8). Penyelenggara demonstrasi mendorong seluruh kota untuk melakukan aksi mogok kerja pada Senin (5/8).

Respons Trump

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggambarkan serangkaian protes di Hong Kong sebagai kerusuhan yang harus ditangani sendiri.

"Hong Kong adalah bagian dari China, mereka harus menghadapi masalah ini sendiri," kata Trump pada Kamis.

Serangkaian unjuk rasa yang terjadi telah menjerumuskan Hong Kong ke dalam krisis politik terbesarnya sejak kota itu dikembalikan Inggris ke China pada 1997.

Dalam beberapa aksi unjuk rasa, dilaporkan sejumlah demonstran mengibarkan bendera AS.

Sebelumnya, Beijing telah menuduh bahwa sejumlah negara asing memanas-manasi kerusuhan di kota itu. Diplomat top China, Yang Jiechi, pada Kamis memerintahkan AS untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong.

Pada awal Juli, Trump mengatakan dia yakin Presiden China Xi Jinping telah bertindak sepantasnya untuk mengatasi protes di Hong Kong. (The Guardians, South China Morning Post dan Reuters)

Berita Lainnya
×
tekid