sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Prajurit transgender di Korea Selatan memohon agar tidak dipecat

Byun Hui-su memohon agar diberi kesempatan. Baginya, menjadi prajurit adalah impian semasa kecil.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 23 Jan 2020 08:01 WIB
Prajurit transgender di Korea Selatan memohon agar tidak dipecat

Seorang prajurit transgender Korea Selatan memohon agar diizinkan untuk terus bertugas setelah pada Rabu (22/1), militer memecatnya karena menjalani operasi penggantian kelamin.

Ini adalah kali pertama di Korea Selatan seorang prajurit aktif dirujuk ke panel militer untuk diputuskan apakah layanannya akan diakhiri atau tidak karena operasi penggantian kelamin.

Korea Selatan melarang transgender untuk bergabung dengan militer, tetapi mereka tidak memiliki UU khusus tentang apa yang harus dilakukan terhadap mereka yang melakukan operasi penggantian kelamin ketika berstatus prajurit aktif.

Meski demikian, pada akhirnya militer menyimpulkan bahwa operasi penggantian kelamin dapat dijadikan alasan pemecatan. Mereka menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui proses yang wajar dan berdasarkan pada hukum militer terkait penggantian personel.

Pejabat Angkatan Darat mengutip ketentuan UU yang memungkinkan militer untuk memberhentikan personel dengan cacat fisik atau mental yang tidak berhubungan dengan pertempuran atau urusan dinas.

Setelah keputusan tersebut, prajurit transgender berpangkat sersan itu menggelar konferensi pers. Dia meminta agar para pemimpin militer mempertimbangkan kembali keputusan mereka dan mengizinkannya tetap melayani sebagai seorang prajurit wanita.

Menurut dia, menjadi seorang prajurit adalah impian masa kecilnya. Dia ingin melayani di perbatasan yang tegang dengan Korea Utara.

"Terlepas dari identitas seksual saya, saya ingin menunjukkan kepada semua orang bahwa saya bisa menjadi salah satu prajurit hebat yang melindungi negara," kata Byun Hui-su seraya menahan air mata. "Tolong beri saya kesempatan."

Sponsored

Byun menerangkan bahwa dia menjalani operasi penggantian kelamin di Thailand pada November setelah menderita cukup lama atas identitas seksualnya. 

Badan pengawas hak asasi manusia pemerintah Korea Selatan pada Selasa (21/1) telah merekomendasikan agar keputusan atas Byun ditunda. Komisi Nasional HAM mengatakan bahwa merujuk prajurit itu ke panel militer akan menjadi tindakan diskriminasi atas identitas seksual dan memengaruhi hak asasi dasar prajurit itu.

Pandangan publik tentang masalah gender di Korea Selatan secara bertahap telah berubah dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah film dan drama TV bertema homoseksual hit dan beberapa penghibur waria menjadi bintang. 

Namun, bias kuat terhadap minoritas seksual ini masih kental di masyarakat Korea Selatan. Aktivis mengatakan transgender cenderung diintimidasi, dilecehkan dan dihina sehingga tidak sedikit yang menderita depresi. (Time)

Berita Lainnya
×
tekid