sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Prancis setujui RUU lawan ekstremisme Islam

RUU itu akan menawarkan kebebasan, perlindungan, dan emansipasi dalam menghadapi fundamentalisme agama.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 11 Des 2020 13:43 WIB
Prancis setujui RUU lawan ekstremisme Islam

Presiden Prancis Emmanuel Macron mendapatkan restu dari kabinetnya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menargetkan ekstremisme Islam. Hal tersebut, menyusul serentetan serangan teror di negara tersebut.

Kritikus Macron menilai, langkah tersebut dapat menimbulkan stigma terhadap komunitas muslim di Prancis. Kebijakan itu awalnya bertajuk sebagai "RUU antiseparatisme", istilah yang digunakan Macron untuk merujuk pada Islam radikal yang menarik diri dari masyarakat arus utama.

Setelah istilah tersebut dikritik, kebijakan tersebut kini disebut RUU untuk memperkuat nilai-nilai nasional, yang kebanyakan mencakup sekularisme dan kebebasan berekspresi.

Membela RUU tersebut pada konferensi pers, Perdana Menteri Jean Castex mengatakan bahwa kebijakan itu tidak menargetkan kebebasan beragama, tetapi ditujukan untuk melawan ideologi radikal dari ekstremisme Islam.

PM Castex menggambarkan, RUU itu sebagai kebijakan yang akan menawarkan kebebasan, perlindungan, dan emansipasi dalam menghadapi fundamentalisme agama.

RUU tersebut mulai dipersiapkan sebelum pembunuhan Samuel Paty, guru SMP yang tewas pada Oktober setelah dipenggal kepalanya. Sebelumnya, Paty menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW dalam kelas yang sedang membahas kebebasan berekspresi.

Pembunuhan Paty, yang dilakukan oleh seorang warga asal Ceko berusia 18 tahun, memberikan dorongan baru terhadap RUU tersebut.

Kematian Paty adalah salah satu dari serangkaian serangan para jihadis di Prancis yang mencakup penembakan massal pada 2015 di kantor majalah satire, Charlie Hebdo, dan gedung konser Bataclan.

Sponsored

Selain itu, Nice menjadi lokasi serangan pada 2016 yang menewaskan 86 orang ketika seorang pria menabrakkan truk ke kerumunan masyarakat pada Hari Bastille.

Menilai bahwa radikalisasi Islam dapat tumbuh baik di dalam negeri maupun diimpor, pemerintah menargetkan asosiasi dan masjid di Prancis yang diduga menyebarkan ideologi jihadis.

"Musuh negara adalah ideologi politik yang disebut Islamisme radikal, yang bertujuan untuk memecah belah Prancis," kata PM Castex dalam pengarahannya pada Rabu.

Dia berargumen bahwa RUU tersebut bukan menargetkan muslim, melainkan bertujuan untuk membebaskan mereka dari cengkeraman Islam radikal yang tumbuh di Prancis.

RUU tersebut, yang disponsori oleh Menteri Dalam Negeri Gérald Darmanin dan Menteri Kehakiman Éric Dupond-Moretti, juga mengusulkan kriteria yang lebih ketat untuk mengizinkan sekolah di rumah bagi anak-anak berusia di atas tiga tahun dalam upaya untuk mencegah orang tua mengeluarkan anak-anak mereka dari sekolah umum dan mendaftarkan mereka dalam komunitas Islam bawah tanah.

Di bawah RUU tersebut, dokter akan didenda atau dipenjara jika mereka melakukan tes keperawanan pada perempuan.

Poligami sudah dilarang di Prancis, tetapi RUU baru juga akan melarang pihak berwenang mengeluarkan surat izin tinggal untuk pelamar poligami.

Para pejabat balai kota juga akan diwajibkan mewawancarai pasangan secara terpisah sebelum pernikahan mereka untuk memastikan bahwa mereka tidak dipaksa menikah.

Macron telah menjadi sasaran protes di sejumlah negara muslim terkait pembelaannya atas hak penistaan ​​dan klaimnya bahwa Islam sedang mengalami krisis di seluruh dunia.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyebut RUU baru itu sebagai tindakan provokasi. (France 24)

Berita Lainnya
×
tekid