sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Produsen vaksin China didenda Rp20 triliun

Changchun Changsheng Biotech Co tidak hanya didenda, namun juga diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Kamis, 18 Okt 2018 08:14 WIB
Produsen vaksin China didenda Rp20 triliun

Changchun Changsheng Biotech Co, China, dikenai denda senilai 9,1 miliar reminbi atau Rp20,02 triliun dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban dalam skandal keamanan vaksin, yang diproduksinya secara massal.

Lembaga Pengawasan Obat-obatan China (SDA) pada Selasa (16/10) juga memutuskan perusahaan besar yang berkedudukan di Changchun, provinsi Jilin, itu juga diwajibkan membayar kompensasi kepada para korban.

Keluarga korban meninggal akibat mengonsumsi vaksin antirabies itu, masing-masing akan menerima kompensasi 650.000 renminbi atau Rp1,43 miliar, penderita cacat tetap 500.000 renminbi atau setara Rp1,1 miliar, dan luka ringan 200.000 renminbi atau sekitar Rp440 juta, demikian bunyi putusan yang dikutip media resmi setempat, Rabu.

SDA pada Juli lalu berhasil membongkar skandal vaksin yang diproduksi Changsheng dengan tuduhan memanipulasi data pemeriksaan produksi vaksin antirabies.

Kegiatan ilegal lainnya yang dilakukan Changsheng adalah menggunakan bahan baku kedaluwarsa, mengubah data produksi, memalsukan surat izin, dan merusak barang bukti selama investigasi berlangsung.

SDA mencabut dokumen persetujuan vaksin antirabies dan sertifikat produksi sekaligus mewajibkan membayar denda sebesar 12,03 juta renminbi atau setara Rp26,4 miliar.

Pengawas Obat-obatan dan Makanan Provinsi Jilin (JFDA) juga mencabut lisensi produksi perusahaan farmasi itu dan menyita vaksin ilegal senilai 1,89 miliar renminbi atau Rp4,1 triliun karena dianggap cacat produksi sekaligus denda sebesar 7,21 miliar renminbi atau Rp15,8 triliun.

Sebanyak 14 pejabat Changsheng, termasuk CEO Gao Junfang, dan beberapa orang yang dianggap bertanggung jawab atas skandal tersebut dilarang melakukan aktivitas berkaitan dengan produksi dan pemasaran obat-obatan seumur hidup.

Sponsored

SDA menyatakan bahwa para tersangka juga masih dikenai tuntutan hukum atas perbuatan pidana yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC) juga mewajibkan Changsheng membayar denda sebesar 600.000 renminbi dan mewajibkan empat pimpinan perusahaan masing-masing dengan denda 300.000 renminbi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Changhun menangkap 18 pelaku pemalsuan vaksin rabies, termasuk seorang pimpinan perempuan bermarga Gao, pada 29 Juli 2018 atas skandal vaksin yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid