sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PTRI Jenewa jelaskan situasi Papua kepada KT HAM PBB

Penjelasan ini dimaksukan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat terkait situasi di Papua mengingat ada distorsi pemberitaan.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Kamis, 05 Sep 2019 11:58 WIB
PTRI Jenewa jelaskan situasi Papua kepada KT HAM PBB

Diplomat yang bertugas di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan pejabat kantor Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (KT HAM PBB) untuk menjelaskan situasi di Papua.

"Pertemuan dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat terkait situasi di Papua mengingat terdapatnya berbagai distorsi pemberitaan yang tidak mencerminkan situasi sebenarnya dan latar belakang kejadian," demikian keterangan tertulis PTRI Jenewa, Kamis (5/9).

Dalam pertemuan dengan kantor KT HAM disampaikan terkait perkembangan situasi dan sejumlah upaya yang dilakukan termasuk penegakan hukum, dialog dan persuasi. Diungkapkan pula bahwa aparat keamanan telah bertindak secara profesional dan menghindari penggunaan kekerasan dalam menghadapi massa.

Selain itu, turut dijelaskan terkait pembatasan sementara akses internet untuk mencegah terjadinya kembali penyebaran hoaks dan disinformasi yang telah memperkeruh suasana dan merugikan rakyat. Kebijakan ini terus dimonitor dan dievaluasi seiring dengan kondisi di Papua. 

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa baik Presiden RI maupun jajaran pemerintah pusat dan daerah, termasuk elemen masyarakat di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya insiden rasisme di Malang dan Surabaya yang telah mencetuskan protes massa di Papua.

Penjelasan PTRI Jenewa tersebut dinilai dapat memberikan gambaran yang jelas dan akurat bagi KT HAM untuk mengeluarkan komentar yang cukup berimbang antara penyampaian keprihatinannya dengan sambutan baik atas upaya nyata pemerintah Indonesia dalam mengatasi situasi di Papua, sesuai dengan komitmen demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia.

Pada 4 September 2019, KT HAM PBB Michelle Bachelet telah melaksanakan konferensi pers satu tahun jabatannya sebegai KT HAM dan ulasan perkembangan situasi HAM di seluruh dunia.

Dalam konferensi pers ini, menurut pihak PTRI, KT HAM tidak merujuk kepada Indonesia secara khusus. Rujukan Indonesia, khususnya Papua, hanya satu kali disampaikan terkait dengan kecenderungan terjadinya protes massa yang terjadi di berbagai belahan dunia, seperti di Hong Kong, Rusia, Honduras, Zimbabwe, India dan Indonesia.

Sponsored

Saat konferensi pers tersebut tidak ada satu pertanyaan pun yang diajukan wartawan mengenai Indonesia, khususnya terkait situasi di Papua.

Pada tanggal yang sama, situs KT HAM memuat pernyataan media yang berisi komentar KT HAM terkait situasi di Indonesia yaitu di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

KT HAM menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya korban, baik sipil maupun aparat keamanan. Selain itu, KT HAM juga menegaskan pihaknya menyambut baik imbauan Presiden Joko Widodo dan pejabat tinggi Indonesia lainnya untuk melawan rasisme dan diskriminasi, serta ajakan untuk berdialog dan pemulihan ketenangan. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid