sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RI minta China hadirkan saksi untuk kasus eksploitasi ABK

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus eksploitasi ABK Long Xing 629.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 10 Jul 2020 17:11 WIB
RI minta China hadirkan saksi untuk kasus eksploitasi ABK

Pemerintah Indonesia secara resmi telah meminta China menghadirkan saksi dari pihaknya untuk melengkapi investigasi dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) WNI di kapal ikan Long Xing 629.

"Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka atas kasus Long Xing 629. Guna melengkapi proses investigasi, Indonesia meminta China menghadirkan saksi untuk kasus ini," jelas Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam pengarahan media secara virtual, Jumat (10/7). Permintaan telah disampaikan via Kedutaan Besar China di Jakarta.

Investigasi terkait eksploitasi dan perilaku tidak manusiawi yang menimpa ABK WNI di Long Xing 629 terjadi setelah empat ABK meninggal di kapal tersebut dalam jangka waktu yang berbeda.

Retno juga menyatakan, pemerintah terus berupaya mendapatkan keadilan bagi ABK WNI lainnya yang juga bekerja di kapal ikan milik perusahaan China, yakni Long Xing 605, Long Xing 606, dan Tian Yu 8.

Sponsored

Para ABK yang bekerja di kapal-kapal tersebut diduga tidak diperlakukan secara manusiawi. Pelanggaran HAM diduga terjadi dalam bentuk jam kerja melebihi beban, tidak diberikan makanan layak, dan upah yang tidak sesuai kontrak.

Berita Lainnya
×
tekid