sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RI pegang komitmen China usut dugaan eksploitasi ABK WNI

Pelanggaran HAM diduga terjadi dalam bentuk jam kerja melebihi beban, tak diberikan makanan layak, dan upah yang tak sesuai kontrak.

Valerie Dante
Valerie Dante Rabu, 13 Mei 2020 15:22 WIB
RI pegang komitmen China usut dugaan eksploitasi ABK WNI

Kementerian Luar Negeri RI menduga ada pelanggaran hak asasi manusia terhadap WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di empat kapal ikan milik perusahaan China.

Pelanggaran HAM diduga terjadi dalam bentuk jam kerja melebihi beban, tidak diberikan makanan layak, dan upah yang tidak sesuai dengan kontrak.

Plt. juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pada Senin (11/5), Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun telah bertemu dengan pejabat konsuler Kemlu Tiongkok untuk membahas permasalahan tersebut lebih lanjut.

"Pada intinya, Indonesia mencatat komitmen China untuk melakukan investigasi guna memastikan informasi awal yang kita sampaikan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait," jelas Faizasyah dalam pengarahan media secara virtual pada Rabu (13/5).

Faizasyah menjelaskan, dalam proses investigasi tersebut, pihak Tiongkok juga akan menyelidiki pihak operator kapal, Dalian Group.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sudah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian terkait persoalan pelarungan jenazah dan perlakuan tidak patut terhadap 46 ABK Indonesia yang bekerja di empat kapal ikan milik Dalian Group yakni Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8, dan Long Xing 606.

Lebih lanjut, Direktur PWNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa Menlu Retno telah bertemu dengan 14 ABK WNI yang bekerja di kapal Long Xing 629. Mereka dipulangkan dari Korea Selatan dan tiba di Jakarta pada Jumat (8/5).

"Sebanyak 14 ABK itu kini sedang menjalani proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri," kata Judha. "Nantinya, hasil penyelidikan akan digunakan untuk menjalankan proses penegakan hukum di Indonesia serta untuk mendukung penyelidikan pihak China."

Sponsored

Judha menjelaskan, 14 ABK tersebut dikarantina di salah satu rumah perlindungan di daerah Jakarta Timur milik Kementerian Sosial RI.

"Meskipun hasil rapid test mereka negatif Covid-19, mereka tetap menjalani proses karantina sekaligus berpartisipasi dalam penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri," lanjut dia.

Berita Lainnya
×
tekid