sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rusia gelar pemilihan parlemen selama 3 hari

United Russia Party diprediksi kembali unggul sekalipun peringkatnya merosot setelah maraknya tindakan represif terhadap para kritikus.

Sita Aisha Ananda
Sita Aisha Ananda Jumat, 17 Sep 2021 14:15 WIB
Rusia gelar pemilihan parlemen selama 3 hari

Rusia mulai melakukan pemungutan suara untuk pemilihan parlemen baru pada Jumat (17/9) waktu setempat. Prosesnya berlangsung selama tiga hari.

United Russia Party, yang tengah berkuasa, diprediksi memenangi pemilihan meskipun peringkatnya merosot setelah tindakan keras terhadap para kritikus Kremlin dalam beberapa tahun.

Pemungutan suara tersebut merupakan sebuah ujian pengaruh kekuasaan Presiden Rusia, Vladimir Putin, di 11 zona waktu dari Samudra Pasifik hingga Laut Baltik, ketika Kremlin menghadapi malaise di dalam negeri lantaran standar hidup sedang goyah dan hubungan yang buruk dengan Barat.

Pemungutan suara ini mempertaruhkan 450 kursi di negara Duma milik United Russia yang tahun lalu membantu Putin mengamandemen konstitusi dan memungkinkannya kembali maju sehingga berpeluang berkuasa hingga 2036.

Putin, yang menjabat sejak 1999, belum berkomentar apakah akan mencalonkan diri kembali saat masa jabatannya berakhir pada 2024. Namun, momen ini dinilai sensiftif bagi Kremlin jika memulai transisi politik ke figur baru.

Pemungutan suara diadakan bersamaan dengan pemilihan gubernur daerah dan legislatif lokal. Pemungutan suara diperpanjang selama tiga hari guna meminimalisasi risiko penularan Covid-19, sedangkan para kritikus berpendapat, langkah itu sebagai upaya memperkecil penipuan pemilih.

Pemilu di Moskow dan beberapa wilayah akan menampilkan penggunaan pemungutan suara elektronik secara luas untuk pertama kalinya. Para kritikus khawatir kebijakan tersebut tidak transparan dan berpeluang disalahgunakan.

Sementara itu, Organisasi untuk Keamanan dan Kerja sama di Eropa (OSCE) takkan mengirimkan pemantau untuk pertama kalinya di Rusia sejak Pemilihan Umum (Pemilu) 1993. Alasannya, pihak berwenang membatasi pemantau yang diizinkan ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan dalih pandemi. (Reuters)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid