sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Singapura bakal mengutip pajak dari e-commerce

Pajak e-commerce akan mengurangi persaingan dengan bisnis ritel yang sedang berjuang meningkatkan popularitas setara belanja online.

Mona Tobing
Mona Tobing Senin, 12 Feb 2018 12:45 WIB
Singapura bakal mengutip pajak dari e-commerce

Sejumlah negara di Asia Tenggara (Asean) berencana untuk menetapkan pajak bagi e-commerce. Lewat penetapan pajak bagi perusahaan e-commerce diharapkan pemasukan negara bertambah dan mengurangi persaingan bisnis dengan retail. 

Singapura bakal menjadi negara pertama di Asean yang bakal menetapkan pajak bagi e-commerce. Pejabat Pemerintah Singapura dikabarkan sedang mengatur kebijakan penetapan pajak bagi e-commerce. Bahkan aturan tersebut dinilai mendesak untuk segera di atur. 

Sebelumnya Menteri Hukum dan Keuangan Singapura Indranee Rajah mengatakan, selama ini kebiasaan masyarakat di Singapura berbelanja secara online untuk menghindari pajak. Diperkirakan setiap pembeli online menghindari pungutan sekitar S$ 400 atau setara US$ 300. 

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Singapura untuk melakukan aturan perubahan pajak. "Industri ini terus berkembang dengan cepat seharusnya dapat dilakukan tahun ini," tukas Rajah seperti dikutip Bloomberg

Rencana aturan pajak tersebut bakal dibahas minggu depan. Pemerintah Singapura beralasan aturan bisa memberikan rasa adil bagi industri ritel. Plus, menarik wisatawan datang untuk berbelanja. Harus diakui minat wisatawan datang ke Singapura untuk berbelanja mulai berkurang. Hal ini terjadi seiring dengan kemudahan berbelanja secara online tanpa perlu berpindah tempat. 

Sejak dua tahun lalu, Orchard Road Singapura yang disebut-sebut sebagai surga belanja tinggal kenangan. Pusat perbelanjaan di Singapura sepi pengunjung, bahkan pemandangan lazim terlihat para pegawai lebih asyik bermain gawai ketimbang melayani para pengunjung.

Persoalan tersebut tentu bukan masalah kecil bagi Singapura. Sebab perdagangan ritel dan usaha manufaktur memberikan kontribusi besar bagi Singapura. 

Atas rencana tersebut, ekonom yang disurvei Bloomberg mendukung rencana tersebut. Apalagi tidak hanya Singapura yang disebut tengah mempertimbangkan rencana tersebut. Menyusul negara tetangga seperti: Thailand, Indonesia dan Malaysia. 

Sponsored

Analis konsumen di BMI Research mengatakan, pajak e-commerce akan mengurangi persaingan dengan bisnis ritel yang sedang berjuang meningkatkan popularitas setara belanja online. Negara di Asia Tenggara akan mengikutip penerapan pajak e-commerce di Singapura. 

Bidik pajak dari e-commerce

Aturan bisa dihindari 

Di sisi lain, aturan tersebut belum tentu akan mudah diterima oleh para pembeli dan penjual online. Ekonom Chua Hak Bin dan Lee Ju Ye di Maybank Kim eng Research di Singapura mengatakan belum tentu rencana tersebut akan berjalan dengan mudah. 

Sebab di dua negara seperti Vietnam dan Filipina punya cara untuk menghindari pajak. Misalnya saja, para penjual online menggunakan media sosial untuk memasang barang dan jasa mereka. Hal tersebut tentu saja berpeluang tidak terdeteksi secara transaksi tunai. 

Pertumbuhan ritel online pada platform seperti Lazada milik Alibaba Group Holding Ltd serta  Amazon.com Inc telah mendorong pertumbuhan ekonomi di negara Asean. Diperkirakan pendapatan dari e-commerce menjadi US$ 64,8 miliar pada tahun 2021 dari US$ 37,7 miliar pada tahun 2017. 

Credit Suisse Group AG memperkirakan bahwa pertumbuhan belanja online dapat melampaui pengecer tradisional. Diperkirakan pertumbuhan belanja bisa mencapai enam sampai 10 kali lipat dalam beberapa tahun ke depan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid