sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal kabut asap, ASEAN didesak bertindak

ASEAN dinilai harus mengakui bahwa kabut asap merupakan persoalan jangka panjang yang harus segera ditangani.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 14 Okt 2019 16:03 WIB
Soal kabut asap, ASEAN didesak bertindak

Empat perwakilan dari ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) atau Komisi HAM ASEAN menyerukan implementasi penuh dari perjanjian regional terkait kabut asap lintas batas.

Pada Senin (14/10), perwakilan AICHR dari Malaysia, Myanmar, Singapura dan Thailand mengeluarkan pernyataan bersama. Mereka meminta seluruh negara anggota ASEAN untuk mengakui bahwa kabut asap merupakan masalah jangka panjang yang harus segera ditangani.

"Kami menyerukan kepada ASEAN dan semua negara anggota untuk mengakui bahwa ini adalah masalah jangka panjang dan persoalan regional yang perlu ditanggapi dengan serius untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan, ekonomi, kesehatan serta HAM," sebut pernyataan bersama itu.

Keempat perwakilan itu menegaskan bahwa kabut asap benar-benar berdampak pada kualitas udara di Asia Tenggara.

"Selama bertahun-tahun, kabut asap telah memengaruhi kualitas udara di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, sebagian wilayah Thailand dan Filipina," jelas mereka.

Menyusul kebakaran hutan dan lahan yang parah pada 1997-1998, sejumlah negara anggota ASEAN menyepakati Perjanjian ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (AATHP) pada 2002.

Namun, empat perwakilan AICHR itu menyatakan bahwa AATHP baru diratifikasi oleh semua negara anggota pada 2014 dan pengaruhnya pun terbatas.

"Meskipun AATHP bertujuan untuk memantau dan mencegah polusi udara melalui kerja sama nasional, regional dan internasional, kabut asap masih menjadi fenomena yang terjadi secara berulang," ungkap pernyataan tersebut.

Sponsored

Mereka menyebut bahwa kualitas udara yang buruk memengaruhi kehidupan masyarakat Asia Tenggara dan berdampak pada HAM yang dilindungi dalam Deklarasi HAM ASEAN 2012.

Walaupun mereka mengapresiasi upaya dari sejumlah negara anggota ASEAN untuk mengatasi isu kabut asap, mereka menekankan perlunya tindakan kolaboratif yang lebih kuat untuk mengurangi kabut asap dan mencegahnya terjadi di masa depan.

"Kami menyerukan ASEAN dan negara-negara anggotanya untuk mengimplementasikan AATHP secara penuh dan efektif," tegas mereka. "Kami mendesak seluruh negara anggota bekerja bersama untuk melahirkan solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi kabut asap."

Berita Lainnya
×
tekid