sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terkait evakuasi WNI, Indonesia tunggu keputusan China

Indonesia akan mengikuti keputusan China terkait tindakan evakuasi.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 27 Jan 2020 19:30 WIB
Terkait evakuasi WNI, Indonesia tunggu keputusan China

Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menerangkan bahwa pada Minggu (26/1), Kemlu RI melakukan rapat via video conference dengan Kementerian Kesehatan RI, KBRI Beijing, KJRI Shanghai, KRJI Guangzhou, KRJI Hong Kong, dan KDEI Taipei.

Faizasyah menyebut bahwa mereka membahas rencana kontingensi dan langkah-langkah koordinasi dengan pemerintah China mengenai opsi-opsi yang dapat diambil, termasuk evakuasi WNI yang berada di Tiongkok demi menghindari ancaman wabah coronavirus jenis baru.

"Pemerintah Indonesia sudah berbicara dengan pihak China. Komunikasi terus berlanjut dan kami akan mengikuti keputusan pihak Tiongkok terkait tindakan evakuasi," tutur Faizasyah dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, pada Senin (27/1).

Lima belas kota di Provinsi Hubei, China, telah dikarantina terkait dengan wabah coronavirus. Jumlah WNI yang tinggal di daerah karantina tersebut 243 orang.

Mayoritas merupakan mahasiswa yang tersebar di Wuhan, Xianning, Huangshi, Jingzhou, Xianyang, Enshi, dan Shiyan.

"Terkait teknis evakuasi, untuk sekarang yang terpenting adalah pemerintah Indonesia sudah memiliki data seluruh WNI yang ada di China, sehingga pada waktunya nanti, jika diperlukan, evakuasi dapat berjalan lancar tentunya dengan bantuan dari Tiongkok juga," kata dia.

Sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Prancis juga berencana untuk mengevakuasi warga mereka yang berada di China.

Faizasyah mengatakan, Indonesia telah memantau sejumlah negara yang menyatakan keinginan untuk melakukan evakuasi. Indonesia, tambahnya, akan sangat bergantung pada sejauh mana pemerintah Tiongkok dapat memberikan pertimbangan dan saran untuk melakukan tindakan evakuasi.

Sponsored

"Saat sekarang di mana isolasi terhadap 15 kota masih berlaku, langkah yang dapat diambil negara mana pun, baik itu AS maupun Prancis, hanya melakukan persiapan-persiapan teknis," jelas Faizasyah.

Melalui komunikasi dengan Beijing, tambahnya, Indonesia akan melihat sejauh mana terbuka ruang untuk melakukan evakuasi.

"Indonesia belum bisa memberikan pandangan definitif mengenai evakuasi WNI, tapi yang pasti sejauh ini kami terus berkoordinasi secara intens dengan China," sambung dia.

Jika terbuka kesempatan untuk melakukan evakuasi dan kondisi di lapangan memungkinkan, Faizasyah menyebut bahwa pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan beberapa jenis evakuasi. Salah satunya, WNI dapat dipulangkan ke Indonesia atau dipindahkan ke kota di China yang dinyatakan steril dari coronavirus jenis baru.

"Tapi, lagi-lagi saya tekankan, ini bergantung pada konfirmasi dan lampu hijau dari pihak Tiongkok," kata Faizasyah.

Sementara kondisi evakuasi masih belum pasti, dia menyatakan bahwa yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah memastikan bahwa WNI yang berada di China tetap aman.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menegaskan bahwa evakuasi merupakan tanggung jawab negara. Maka dari itu, ujarnya, seluruh biaya terkait evakuasi akan ditanggung oleh pemerintah.

"Negara harus melakukan perlindungan kepada warganya, jadi seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah. Namun, biaya yang ditanggung itu untuk membawa WNI ke daerah yang aman. Setelah aman, kita tidak ada kewajiban mengembalikan mereka ke wilayah sebelumnya," jelas Judha.

Selain itu, Judha menyatakan bahwa evakuasi atau perlindungan WNI tidak membeda-bedakan derajat kepentingan atau status WNI.

"Selama dia WNI, tanggung jawab kami adalah memberikan perlindungan semaksimal mungkin," lanjut dia.

Tidak ada travel ban

Faizasyah mengungkapkan bahwa sejauh ini, Kemlu RI belum berencana untuk merilis travel ban atau larangan perjalanan bagi WNI yang hendak bepergian ke China.

"Kami sudah merilis travel advisory, tapi itu sifatnya lebih memberikan peringatan atau saran kepada WNI yang ingin bepergian ke China," kata Faizasyah.

Dia meminta WNI untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari wilayah-wilayah yang sudah atau berpotensi terpapar coronavirus jenis baru.

Menurut aplikasi Safe Travel milik Kemlu RI, Provinsi Hubei mendapat klasifikasi peringatan berwarna merah yang artinya WNI sangat tidak disarankan untuk mengunjungi wilayah tersebut.

"Untuk China secara keseluruhan, statusnya itu kuning yang artinya WNI diminta lebih berhati-hati. Tapi, khusus Provinsi Hubei statusnya merah," jelas Judha.

Selain itu, Faizasyah menerangkan bahwa tidak ada pembatasan atau pelarangan masuk bagi warga negara China yang berkunjung ke Indonesia.

"Bagi mereka yang bertolak dari China akan melewati proses pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat dan saat tiba di Indonesia pun ada screening kesehatan. Proses ini sudah berjalan dan merujuk pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," tutur dia. "Tapi untuk selebihnya, tidak ada kebijakan pembatasan bagi warga Tiongkok."

Coronavirus jenis baru, yang juga diberi nama 2019-nCoV, diidentifkasi pada 31 Desember 2019 dan diyakini menyebar dari Kota Wuhan. Dilansir dari BBC, jumlah kasus yang dikonfirmasi di China mencapai lebih dari 2.740 dengan 81 kematian.

Virus tersebut menyebar ke 29 provinsi/kota di Tiongkok. Selain di dalam negeri, coronavirus juga terdeteksi di sejumlah negara antara lain Thailand, Amerika Serikat, Taiwan, Australia, Korea Selatan, Singapura, Jepang, Malaysia, Prancis, Vietnam, Kanada, dan Nepal.

Berita Lainnya
×
tekid