sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Thailand bebaskan 11 nelayan Aceh

Para nelayan Aceh itu ditahan pada Jumat (5/4) karena melanggar batas wilayah laut Thailand.

Valerie Dante
Valerie Dante Rabu, 10 Apr 2019 09:58 WIB
Thailand bebaskan 11 nelayan Aceh

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal menyatakan bahwa pada Senin (8/4), Konsulat RI (KRI) Songkhla telah membebaskan 11 nelayan asal Aceh yang ditahan di Thailand.

Kesebelas WNI yang menggunakan kapal KM Harapan Baroe 01 (KMHB 01) itu ditahan pada Jumat (5/4) karena melanggar batas wilayah laut Thailand.

"Pelepasan 11 WNI secara resmi dilakukan langsung oleh Komandan Angkatan Laut Thailand (RTN) Phang Ngah dan Laksamana Muda Nataphon Malarat, setelah KMHB 01 menjalani perbaikan mesin, pengisian bahan bakar, dan pengisian logistik untuk tiga hari pelayaran ke Aceh," jelas Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id pada Selasa (9/4).

Menurut Iqbal, KMHB 01 ditahan oleh aparat kemanan laut Thailand sekitar 30 mil memasuki perairan Thailand

Selain karena memasuki perairan Thailand tanpa izin, penangkapan juga dilakukan karena perairan tersebut steril untuk sementara waktu karena sedang digunakan untuk latihan militer oleh Angkatan Bersenjata Thailand. 

Iqbal menyatakan, sejak mendapatkan informasi mengenai penangkapan tersebut, KRI Songkhla memberikan upaya perlindungan secara maksimal. 

"Kita mencoba meyakinkan otoritas Thailand bahwa mereka tidak sengaja memasuki perairan Thailand, tetapi terdampar akibat kerusakan mesin dan minimnya peralatan navigasi," ungkap Konsul RI Songkhla Fachri Sulaeman. "Atas perintah Menteri Luar Negeri RI, saya sendiri menemui Komandan Phang dan diberikan akses untuk melihat kondisi kapal dan awaknya."

Saat pembebasan dilakukan, Iqbal menyampaikan bahwa kondisi 11 WNI dalam keadaan sehat dan diperkirakan kapal KMHB 01 akan tiba kembali di perairan Aceh pada Kamis (11/4).

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid