sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Trump sebut larangan masuk ke AS akan diperluas

Saat ini ada tujuh warga negara yang dilarang masuk AS, yaitu Libya, Iran, Somalia, Suriah, Yaman, Korea Utara, dan Venezuela.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Kamis, 23 Jan 2020 11:56 WIB
Trump sebut larangan masuk ke AS akan diperluas

Presiden Donald Trump mengatakan dia berencana untuk menambah panjang daftar warga negara asing yang dilarang masuk ke Amerika Serikat. Larangan saat ini, yang ditandatangani Trump dua tahun lalu, menyebabkan warga dari tujuh negara, yang sebagian besar bermayoritas muslim, tidak diizinkan menginjakkan kaki di AS.

Ketujuh negara tersebut adalah Libya, Iran, Somalia, Suriah, Yaman, Korea Utara, dan Venezuela.

"Anda lihat apa yang terjadi di dunia, negara kami harus aman," kata Trump kepada awak media saat menghadiri Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, pada Rabu (22/1).

Namun, Trump tidak memberi rincian lebih lanjut tentang negara yang menjadi target atau berapa banyak. Dia hanya menyatakan bahwa informasi tersebut akan segera dirilis.

Politico menyebut kemungkinan Belarus, Myanmar, Eritrea, Kyrgyzstan, Nigeria, Sudan, dan Tanzania masuk dalam daftar.

Masuknya Nigeria dalam dugaan menjadi catatan tersendiri mengingat negara terpadat dan ekonomi terbesar di Afrika itu adalah mitra antiterorisme AS dan memiliki diaspora dalam jumlah besar di AS.

Daftar negara yang masuk larangan kontroversial yang diteken Trump sebelumnya pada awalnya adalah tujuh negara mayoritas muslim. Kemudian daftar tersebut dimodifikasi setelah menghadapi serangkaian perlawanan.

Lalu pada Juni 2018, Mahkamah Agung menguatkan larangan Trump, menolak temuan dari pengadilan-pengadilan yang lebih rendah bahwa larangan tersebut tidak konstitusional.

Sponsored

Kontras dengan Trump, juru bicara Gedung Putih Hogan Gidley menyebutkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengumuman rencana baru terkait larangan masuk. Namun, Gidley menggambarkan bahwa kebijakan itu sangat sukses dalam melindungi AS dan meningkatkan standar keamanan di seluruh dunia.

"Akal sehat dan keamanan nasional keduanya menentukan bahwa jika sebuah negara ingin berpartisipasi penuh dalam program imigrasi AS, mereka juga harus mematuhi seluruh langkah-langkah keamanan dan antiterorisme," ujar Gidley. "Karena kami tidak ingin mengimpor terorisme atau ancaman keamanan nasional lainnya ke AS."

Para pengkritik larangan itu mencatat bahwa sejumlah serangan besar dan mematikan seperti serangan 11 September 2001 di New York, pengeboman Boston Marathon pada 2013 dan serangan ke kelab malam Orlando dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari negara-negara yang tidak tercantum dalam daftar larangan atau oleh para penyerang kelahiran AS. (BBC dan Reuters)

Berita Lainnya
×
tekid