Trump teken perintah untuk perangi antisemitisme di kampus
Penasihat Senior Gedung Putih Jared Kushner menuturkan bahwa perintah eksekutif Trump akan melindungi pelajar Yahudi di AS.
Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberikan Kementerian Pendidikan Amerika Serikat wewenang untuk menghukum kampus yang dianggap menoleransi antisemitisme dengan memperbolehkan kritik terhadap Israel. Bentuk hukuman yang akan dijatuhkan merupakan penahanan dana federal bagi kampus-kampus tersebut.
Perintah Trump, yang diumumkan Gedung Putih pada Rabu (11/12), digambarkan sebagai langkah untuk menekan peningkatan antisemitisme di kampus-kampus AS.
Dalam sebuah artikel opini di New York Times, Penasihat Senior Gedung Putih Jared Kushner yang juga menantu Trump, mengatakan perintah eksekutif itu akan melindungi pelajar Yahudi di Negeri Paman Sam.
Kelompok-kelompok pro-Palestina mengecam perintah eksekutif itu sebagai upaya terang-terangan untuk membungkam kritik terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan Israel. Direktur Palestine Legal Dima Khalidi menyebutnya sebagai usaha meredakan gerakan perjuangan hak-hak Palestina di kampus-kampus.
"Menyatakan bahwa kritik terhadap Israel merupakan tindakan antisemitisme hanya bertujuan untuk melanggar kebebasan berbicara mahasiswa dan profesor yang membela kesetaraan dan keadilan bagi semua orang," tegas Khalidi.
Partai Republik telah lama berupaya memadamkan kebangkitan gerakan boikot pro-Palestina di kampus-kampus AS.
Perintah eksekutif Trump dinilai berpotensi mengobarkan ketegangan lebih lanjut di AS tentang konflik Israel-Palestina. Di dalam komunitas Yahudi Amerika, pendapat terbelah tajam.
Anti-Defamation League (ADL), kelompok Yahudi yang ditujukan memerangi antisemitisme, menyambut tindakan Trump. Menurut mereka, kebijakan Trump merupakan langkah penting untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang tentang meningkatnya antisemitisme di perguruan tinggi di AS.
Sebaliknya, Rabi Alissa Wise dari Jewish Voice for Peace mengatakan, perintah eksekutif Trump adalah puncak dari upaya puluhan tahun oleh organisasi anti-Palestina untuk menekan advokasi, penelitian, dan pengajaran mengenai Palestina di kampus-kampus.
"Perintah eksekutif itu akan membawa iklim ketakutan di mana kampus-kampus akan diberi insentif jika mereka membungkan aktivisme mahasiswa," jelas Wise. (The Guardian)