sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Turki akan pulangkan gerilyawan ISIS ke negara asal

Turki menegaskan bahwa proses pemulangan gerilyawan ISIS akan tetap berlangsung terlepas dari respons negara asal.

Valerie Dante
Valerie Dante Sabtu, 09 Nov 2019 16:04 WIB
Turki akan pulangkan gerilyawan ISIS ke negara asal

Pada Jumat (8/11), Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu menegaskan gerilyawan asing ISIS yang ditangkap selama serangan militer ke Suriah utara, tempat di mana banyak eks kombatan ISIS ditahan setelah ditangkap oleh pasukan Kurdi, akan dipulangkan ke negara asal mulai Senin (11/11).

Dia memperingatkan negara Eropa bahwa Turki tidak peduli apakah para anggota ISIS itu disambut di negara asal mereka atau tidak.

Turki telah lama mengkritik sekutu Eropa karena menolak mengambil kembali anggota ISIS yang berstatus warga negara mereka. Soylu menegaskan bahwa Ankara akan mengirim mereka kembali bahkan jika kewarganegaraan mereka telah dicabut.

"Kami memberi tahu negara-negara Eropa bahwa kami akan memulangkan orang-orang ini kepada kalian. Kami akan memulai prosesnya pada Senin," jelas dia.

Itu adalah kedua kalinya Soylu membuat ancaman serupa. Pada 3 November, dia memperingatkan bahwa Turki bukan "hotel" bagi gerilyawan ISIS yang ditangkap.

Dia mengkritik Inggris, Prancis dan Belgia, menyebut mereka tidak bertanggung jawab karena hanya mengharapkan pihak berwenang Turki untuk mengurus para gerilyawan ISIS.

Ketiga negara Eropa itu berpendapat bahwa anggota ISIS harus diadili di Suriah dan Irak, tempat di mana kejahatan mereka dilakukan.

Menanggapi pernyataan Soylu, perwakilan dari pemerintah Inggris dan Belgia mengulangi pandangan mereka bahwa para anggota ISIS harus tetap disidang di Suriah dan Irak.

Sponsored

Dalam pernyataan tertulis, juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan bahwa prioritas mereka adalah keselamatan dan keamanan dari warga di Inggris.

"Mereka yang telah mendukung ISIS harus diadili atas kejahatan mereka di yurisdiksi yang tepat," bunyi pernyataan tersebut.

Senada dengan Inggris, Kementerian Luar Negeri Belgia menyatakan pemerintahnya ingin para anggota ISIS diadili di tempat mereka melakukan kejahatan.

"Itu harus dilakukan dalam kondisi yang adil dan sesuai dengan hukum internasional. Diskusi terus berlanjut dan Belgia tetap yakin bahwa ini adalah solusi yang meminimalkan risiko bagi masyarakat kami," kata seorang juru bicara Kemlu Belgia.

Masih belum dapat dipastikan apakah Turki benar-benar dapat mengembalikan para gerilyawan ISIS ke negara asal mereka, melawan kehendak pemerintah negara-negara tersebut.

Walaupun kewarganegaraan para anggota ISIS asal Inggris yang memiliki kewarganegaraan ganda telah dilucuti, namun merupakan perbuatan yang melanggar hukum internasional untuk membuat individu tanpa kewarganegaraan.

Sehingga secara teoritis, mereka yang tidak memiliki kewarganegaraan ganda tetap berstatus sebagai warga Inggris dan merupakan tanggung jawab pemerintah setempat. (Euronews)

Berita Lainnya
×
tekid