sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

WNI istri pemimpin kelompok teroris dibebaskan di Filipina

Minhati ditangkap November 2017 karena diduga memiliki bahan peledak.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 17 Jul 2020 15:53 WIB
WNI istri pemimpin kelompok teroris dibebaskan di Filipina

Pengadilan Filipina membebaskan istri pemimpin kelompok teroris Omar Maute, Minhati Madrais. Suaminya tewas dalam serangan di Marawi, sekitar tiga tahun lalu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengatakan, Minhati dibebaskan karena kurang alat bukti.

"Pada 26 Juni, hakim memutuskan untuk membebaskan MM karena kurangnya alat bukti. Bukti-bukti tidak cukup menuduh yang bersangkutan," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/7).

Dia menambahkan, surat penangkapan Minhati juga dibatalkan hakim karena perkara identitas yang tidak sesuai.

Minhati ditangkap di Filipina, awal November 2017. Proses pengadilannya dimulai sejak 20 Maret 2018, setelah dia didakwa melanggar ketentuan hukum setempat, yakni Republic Act 9516.

"MM didakwa memiliki bahan peledak," lanjut Judha. "Selama proses pengadilan, MM didampingi pengacara."

Judha menjelaskan, Kemlu beserta kementerian dan lembaga lain di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) hingga kini sedang membahas pembebasan Minhati.

"KBRI Manila dan KJRI Davao juga terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat," tutupnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid