sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Klarifikasi pelarangan WNI masuk Malaysia, RI panggil Dubes Malaysia

Pemerintah Malaysia mulai 7 September nanti melarang masuk warga dari Indonesia, Filipina, dan India masuk ke Malaysia.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 04 Sep 2020 15:53 WIB
Klarifikasi pelarangan WNI masuk Malaysia, RI panggil Dubes Malaysia

Kementerian Luar Negeri mengaku telah memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta guna meminta klarifikasi terkait kebijakan temporary travel resistance.

Di bawah kebijakan tersebut, Pemerintah Malaysia mulai 7 September mendatang melarang masuk warga dari Indonesia, Filipina, dan India. Langkah tersebut dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 di dalam negeri Malaysia.

"Dubes Malaysia menyampaikan, kebijakan ini bersifat sementara dan akan selalu ditinjau setiap minggunya," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, dalam pengarahan media secara virtual pada Jumat (4/9).

Menurut informasi terbaru dari KBRI Kuala Lumpur, Pemerintah Malaysia telah menambah daftar warga yang dilarang masuk ke negara tersebut menjadi total 12 negara.

"Selain Filipina, India, dan Indonesia, negara yang juga masuk dalam daftar tersebut adalah Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, Prancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol, dan Brasil," jelas Judha.

Lebih lanjut, Judha mengimbau kepada seluruh WNI yang berada di Indonesia untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali jika ada keperluan yang sangat mendesak.

Dia menambahkan, WNI yang saat ini berada di Malaysia kondisinya relatif lebih baik mengingat pemerintah setempat telah menerapkan Recovery Movement Control Order (RMCO) hingga Desember 2020.

RMCO, jelas Judha, memberikan kelonggaran bagi berbagai aktivitas ekonomi nasional.

Sponsored

"Meski demikian, enam perwakilan Indonesia di Malaysia selalu siap sedia memberikan bantuan logistik bagi WNI kelompok rentan yang memang masih memerlukan bantuan selama periode RMCO ini," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa (1/9) menyatakan, mulai 7 September, Malaysia akan melarang masuk warga negara Indonesia, India, dan Filipina.

"Kami sudah mulai memperketat pengawasan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang-orang dari tiga negara itu masuk," jelas Ismail.

Larangan tersebut akan berlaku bagi mereka yang memiliki izin masuk jangka panjang, pelajar asing, ekspatriat, serta penduduk tetap.

Sebelumnya, semua turis asing telah dilarang masuk ke Malaysia sejak Maret. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran kasus impor Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid