sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

1001 Problem memakamkan jenazah di Jakarta

Lahan pemakaman di Jakarta sebenarnya sudah direncanakan sejak 1975, ketika masa kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin.

Akbar Persada Robertus Rony Setiawan
Akbar Persada | Robertus Rony Setiawan Rabu, 06 Feb 2019 21:23 WIB
1001 Problem memakamkan jenazah di Jakarta

Lahan makam terbatas

Makam tumpang itu dianggap sebagai salah satu solusi untuk mengatasi lahan pemakaman yang terbatas. Namun, Cardi berkilah, dibandingkan TPU lainnya di Jakarta, TPU Tegal Alur masih punya lahan kosong cukup luas.

Cardi menyebut, TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, punya lahan sekitar 62 hektare. Tapi lahan kosong di sana kemungkinan sudah berkurang, seiring meningkatnya jumlah penduduk.

“Semakin besar jumlah penduduk, makin meningkat juga jumlah kematian,” ujar Cardi.

Lalu, TPU Pondok Kelapa luasnya sekitar 44 hektare, dan TPU Tanah Kusir luasnya 54 hektare. “Tapi sudah sempit, sulit untuk membuka tempat makam di situ,” katanya.

Sementara itu, ada beberapa TPU lain di kawasan Jakarta Barat, seperti TPU Rawa Kopi (1,6 hektare), TPU Utan Jati (2 hektare), dan TPU Basmol (1,03 hektare). Lahan pemakaman TPU itu terbatas. Maka, kata Cardi, pemakaman dialihkan ke TPU Tegal Alur.

Ricky Putra mengatakan, lahan pemakaman di Jakarta sebenarnya sudah direncanakan sejak 1975, ketika masa kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin.

“Sudah ada SK (surat keputusan) penguasaan lahan. Dalam SK itu sudah diatur mengenai tata ruang di Jakarta, termasuk ruang untuk pemakaman,” kata Ricky.

Sponsored

Ketika itu, sudah direncanakan ruang untuk pemakaman seluas 711 hektare, dari luas seluruh Jakarta. “Yang sudah kami kuasai sepenuhnya ada 600-an hektare.”

Sebenarnya, kata Ricky, lahan pemakaman itu masih tersedia. Namun, menurutnya, kepadatan di area pemakaman disebabkan karena lokasinya. Dia mengatakan, TPU di Karet Bivak, TPU Pondok Kelapa, dan TPU Petamburan sudah penuh, karena banyak peminatnya.

“Tak jauh sebenarnya dengan properti,” kata dia.

Senada dengan Cardi, TPU Tegal Alur dan beberapa TPU lainnya yang lokasinya jauh dari pusat Kota Jakarta, kata Ricky masih tersedia lahan yang cukup luas. Ricky pun menjamin, meski lahan pemakaman terbatas, warga Jakarta masih bisa dimakamkan di ibu kota.

“Lihat, ada tidak cerita orang Jakarta tidak bisa dimakamkan di Jakarta? Tidak ada. Artinya, orang Jakarta kalau mati masih bisa dikubur. Paramaternya begitu,” ujar dia.

TPU Tegal Alur termasuk TPU di Jakarta yang masih memiliki lahan kosong cukup luas. (Alinea.id/Robertus Rony Setiawan).

Ricky tak tahu persis berapa hektare ketersediaan lahan pemakaman di TPU Tegal Alur. Dia memastikan, ketersediaan di TPU ini masih luas sekali. “Kami juga baru saja melaksanakan pemadatan tanah di Tegal Alur. Karena posisinya berair,” kata dia.

Setiap tahun, sebut Ricky, sudah ditargetkan pembebasan lahan 10 hektare di wilayah Jakarta untuk pemakaman.

Di sisi lain, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengatakan, kebutuhan pengelolaan lahan untuk pemakaman memang sangat mendesak dilakukan. Menurutnya, keberadaan TPU yang dekat dengan pusat permukiman warga, sudah jelas semakin berkurang.

Itulah sebabnya, lanjut Yayat, keberadaan TPU di pinggiran Jakarta, seperti TPU Tegal Alur, menjadi pilihan. Akan tetapi, kata dia, lahan potensial untuk pemakaman harus terus diusahakan, demi menjamin ketersediaan bagi warga.

“Alternatif warga untuk memakamkan kerabatnya adalah dengan memilih pemakaman privat, seperti di San Diego Hills, Karawang, atau dengan cara kremasi. Tak sedikit pula yang dimakamkan di kampung halaman,” ujar Yayat saat dihubungi, Rabu (6/2).

Selain itu, kata Yayat, pelayanan pemakaman melalui yayasan dan tanah wakaf menjadi pilihan lain. Beragam cara tersebut, menurut Yayat, merupakan siasat pilihan warga kota untuk mengebumikan kerabat mereka.

“Apalagi, mereka terhalang untuk mendapatkan lahan pemakaman yang dekat dengan permukiman atau pusat Jakarta,” katanya.

Yayat berharap, potensi lahan kosong untuk pemakaman, seperti di TPU Tegal Alur, dikembangkan lagi dengan pembebasan lahan. “Juga diolah, sebagian di TPU Tegal Alur itu juga masih rawa-rawa, jadi perlu dikeruk,” katanya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid