sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

COP 26: Sepakat hentikan deforestasi pada 2030, bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia menargetkan puncak emisi (peaking) untuk semua sektor dengan sektor hutan dan lahan menjadi net sink pada 2030.

Nadia Lutfiana Mawarni
Nadia Lutfiana Mawarni Selasa, 02 Nov 2021 08:04 WIB
COP 26: Sepakat hentikan deforestasi pada 2030, bagaimana dengan Indonesia?

Lebih dari seratus pemimpin negara dunia sepakat bakal membuat deforestasi dan degradasi lahan berhenti pada 2030 untuk menghalau laju krisis iklim. Kesepakatan ini dicapai dalam COP 26: Climate Talks di Glasgow, Inggris.

Kesepakatan ini juga ditandatangai Brazil, Indonesia, dan Republik Demokratik Kongo yang memiliki total 85% hutan hujan di seluruh dunia. Deklarasi di Glasgow ini diperkirakan bakal menyelamatkan lebih dari 13 juta miles lahan di seluruh dunia.

“Kita memiliki kesempatan untuk menjadi penguasa dalam membuat sejarah panjang alam, tak sekadar menjadi penjaga,” ujar Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson seperti dikutip dari Reuters, Selasa (2/11). Untuk mencapainya para pemimpin dunia harus melibatkan masyarakat adat untuk penjagaan hutan dan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Kesepakatan ini juga mengacu pada riset lembaga nonprofit, World Research Institute (WRI) yang menyimpulkan bahwa deforestasi dan degradasi lahan menyerap emisi karbon dioksida sebanyak 30%. Seharusnya hutan berperan dalam mencegah pemanasan global.  

Sayangnya, perubahan iklim yang terjadi terus-menerus membuat kawasan hutan sebagai kawasan penyangga iklim hilang. Dunia kehilangan setidaknya 258.000 kilometer hutan sepanjang 2020 atau lebih besar dari United Kingdom.

Sebelumnya, di 2014, 40 negara maju ambil bagian dalam Deklarasi New York untuk hutan untuk mempercepat langkah pencegahan deforestasi. Dari perjanjian tersebut 12 negara termasuk Inggris berjanji akan menyediakan 8,7 miliar pounds penggalangan dana publik sepanjang 2021-2015 untuk membantu negara berkembang merestorasi degradasi lahan dan menghentikan kebakaran hutan. Sebanyak 5,5 miliar pounds di antaranya akan disediakan oleh lebih dari 30 investor.

Terpisah rilis Yayasan Madani mengemukakan, di Indonesia pemerintah telah mengumumkan tiga skenario dalam Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim 2050 (Long-Term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience) dengan target mencapai nol emisi bersih pada 2070, atau 20 tahun lebih lambat dari yang diserukan oleh PBB.

Dalam skenario paling ambisius dan selaras dengan Paris Agreement (Low Carbon Compatible with Paris Agreement-LCCP), Indonesia menargetkan puncak emisi (peaking) untuk semua sektor dengan sektor hutan dan lahan menjadi net sink pada 2030. 

Sponsored

Dengan demikian, hutan dan lahan Indonesia akan sangat diandalkan tidak hanya untuk mengurangi emisi dari sektor itu sendiri, tetapi juga untuk menyerap emisi atau polusi karbon dari sektor-sektor lain, yakni energi, limbah, proses industri dan penggunaan produk, dan pertanian. 

“Berdasarkan analisis awal Madani, ada sekitar 9,4 juta hektare hutan alam atau hampir setara 16 kali Pulau Bali di luar izin/konsesi, area alokasi perhutanan sosial/PIAPS, dan area penghentian izin baru/PIPPIB yang belum terlindungi oleh kebijakan penghentian pemberian izin baru sehingga rentan terdeforestasi sementara itu 9,4 juta hektare hutan alam ini harus dilindungi untuk mencapai visi jangka panjang Indonesia selaras dengan Paris Agreement ,” ujar GIS Specialist Yayasan Madani Berkelanjutan, Fadli Ahmad Naufal. 

Berita Lainnya
×
tekid