sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ibadah Ramadan yang berbeda di tengah pandemi Covid-19

Akibat penularan virus SARS-CoV-2, suasana Ramadan tahun ini sangat berbeda. Masjid sepi dari jemaah.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 30 Apr 2020 08:06 WIB
Ibadah Ramadan yang berbeda di tengah pandemi Covid-19

Sejak hari pertama puasa, Abdul Mukti tak pernah absen salat tarawih berjemaah di Masjid Jami Al-Makmur, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Alasannya, pahala berjemaah lebih besar.

Ia tak takut dengan penularan masif SARS-CoV-2 yang menyebabkan Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Ia yakin tetap aman karena pengurus masjid sudah menerapkan protokol kesehatan.

“Jemaah di masjid ini juga sesuai peraturan pemerintah, seperti pakai masker dan jaga jarak. Jadi, enggak terlalu berisiko,” kata Abdul saat berbincang dengan reporter Alinea.id di Masjid Jami Al-Makmur, Parung Panjang, Jawa Barat, Rabu (29/4).

Pria 28 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai staf tata usaha di sebuah madrasah ini mengatakan, setiap orang juga pasti membersihkan diri terlebih dahulu sebelum pergi beribadah.

“Ibadah itu kan kita bersih-bersih dulu di rumah, ambil wudu, ibaratnya sudah steril. Di masjid juga ada hand sanitizer," ujar dia.

Menurut Abdul, suasana ibadah di bulan suci Ramadan tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, lantaran pandemi virus mematikan, jemaah di masjid-masjid berkurang drastis.

Abdul mengatakan, imbauan pemerintah untuk beribadah di rumah saat pandemi, ada sisi positif dan negatifnya. Menurut dia, hal baik yang diperoleh, mengaji di rumah selama bulan Ramadan menjadi lebih khusyuk di rumah.

"Kalau misalkan keluar juga nanti bisa mengurangi pahala puasa. Kalau negatifnya, mungkin sulit untuk ke mana-mana," ucapnya.

Sponsored

Suasana sepi di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (23/4/2020). Foto Antara/Hafidz Mubarak A.

Selain Abdul, Adam Fajarullah juga masih ikut salat tarawih berjemaah di Masjid Jami Al-Makmur. Pria berusia 31 tahun itu mengaku tak bisa meninggalkan salat tarawih di masjid karena sudah menjadi kebiasaan setiap tahun. Ia mengatakan, tetap melakukan instruksi dari pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

"Kita ikutin adat saja. Harus ada jarak, terus pakai masker. Tetap salat, tapi ikutin instruksi," kata dia saat berbincang, Rabu (29/4).

Adam juga mengaku tak terlalu khawatir dengan potensi penularan virus SARS-CoV-2 di masjid. "Apalagi kita tahu, asal bersih, ya jauh dari corona. Selama ini, mudah-mudahan yang sering ibadah selalu kena air, bersih, ya seperti itu," ujarnya.

Masjid Jami Al-Makmur di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang biasanya ramai dipadati jemaah untuk salah tarawih setiap bulan Ramadan, akibat Covid-19 tahun ini memang terlihat sepi. Hanya ada sekitar 20-an orang yang melakukan salat tarawih.

Masjid Al-Barkah, yang masih berlokasi di Parung Panjang, juga menggelar salat tarawih, meski jemaahnya hanya belasan orang. Di kedua masjid itu, ada penanda jaga jarak antarjemaah.

Di Masjid Jami Al-Makmur, penanda itu terlihat dengan simbol X berwarna kuning di lantai, dengan jarak sekitar satu meter dari jemaah lainnya. Sedangkan di Masjid Al-Barkah, penanda terlihat dari simbol strip berwarna hijau di lantai, dengan jarak sekitar satu meter dari jemaah lainnya.

Berbagai imbauan

Meski masih ada warga yang melakukan salat tarawih berjemaah di masjid, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, sudah ada surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, yang berisi delapan imbauan.

“Melalui surat itu, pemuka agama, pengurus DKM, dan pengurus majelis taklim di Kabupaten Bogor diimbau untuk menghindari kerumunan, dengan cara melaksanakan ibadah di rumah,” kata Syarifah saat dihubungi, Selasa (28/4).

Syarifah menuturkan, ibadah seperti pengajian dan salat tarawih bisa dilakukan di rumah. Sementara membangunkan sahur tetap dilakukan, tanpa melibatkan banyak orang. Pihaknya pun berulang kali harus mengingatkan warga agar jangan berkerumun.

“Tradisi ngabuburit, kumpul-kumpul setelah sahur, juga ibadah tarawih menjadi hal yang harus terus-menerus diingatkan oleh gugus tugas maupun relawan,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, jika salat berjemaah tetap harus dilakukan di masjid, sebaiknya warga tetap menerapkan physical distancing.

“Memastikan hal itu perlu kerja sama semua pihak,” kata Amirsyah saat dihubungi, Senin (27/4).

Namun, Amirsyah menyampaikan, pihaknya sudah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, yang diterbitkan pada 16 Maret 2020.

Umat Islam melaksanakan ibadah shalat Tarawih malam pertama tanpa pembatasan jarak di Masjid Islamic, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/4/2020) Foto Antara/Rahmad.

Di poin enam dalam fatwa itu disebut, dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat jumat di kawasan tersebut sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan salat zuhur di tempat masing-masing.

Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jemaah salat lima waktu/rawatib, salat tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.

Akan tetapi, Amirsyah menyebut, dalam pelaksanaanya di lapangan, fatwa itu diserahkan kepada pemuka agama setempat. “Para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang paling tahu kondisi lokal,” tutur dia.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) pun sudah mengeluarkan surat edaran perihal panduan ibadah bulan Ramadan di tengah pademi coronavirus jenis baru, yakni surat edaran Nomor SE. 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Ada 17 poin panduan di dalam surat edaran itu, di antaranya salat tarawih dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah; sahur dan buka puasa dilakukan individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama; buka puasa bersama di lembaga pemerintahan, swasta, masjid, maupun musala ditiadakan; dan silaturahmi yang lazim saat Idulfitri bisa dilakukan melalui media sosial dan video call.

Menyesuaikan diri karena pandemi

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan, pihaknya pun sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 02/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19. Surat itu diteken pada 24 Maret 2020.

Sama seperti surat edaran MUI dan Kemenag, surat edaran itu pun mengimbau salat tarawih, tadarus, dan iktikaf dilakukan di rumah, jika pandemi SARS-CoV-2 berlangsung hingga bulan Syawal.

Terkait dua masjid di Parung Panjang yang masih menggelar salat tarawih, ia menyarankan agar warga salat di rumah. Apalagi, katanya, salat tarawih hukumnya sunah.

“Lebih baik salat di rumah. Walaupun sudah diatur sedemikian rupa (jaraknya), bagaimanapun kalau ada yang terinfeksi siapa yang tahu?” ucapnya saat dihubungi, Senin (27/4).

Meski di kedua masjid itu sudah ditandai dengan jarak aman antarjemaah, tetapi menurut dia, penularan virus mematikan itu jaraknya tidak menentu. Ada beragam pendapat mengenai jarak aman.

Infografik Ramadan di tengah pandemi. Alinea.id/Oky Diaz.

“Ada yang mengatakan setengah meter, ada yang mengatakan satu setengah meter, ada yang dua meter. Jadi, lebih bagus sembahyang tarawih di rumah,” ucap dia.

Dihubungi pada Senin (27/4), Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud memahami kultur bulan Ramadan yang sangat melekat di masyarakat Indonesia, seperti mudik, silaturahmi, dan ziarah kubur.

Marsudi mengatakan, budaya itu tak boleh ditinggalkan, tetapi pelaksanaannya disesuaikan. Ziarah kubur misalnya, yang biasa dilakukan dengan mendatangi langsung ke permakaman karena krisis Covid-19 bisa diganti dengan tahlilan di rumah.

“Begitu pula ketika kita mau sungkeman, ya tetap dijalanin. Dengan cara tidak bertemu fisik, melalui bantuan teknologi,” tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid