sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia masih butuh waktu untuk memberantas HIV/AIDS

Kendati begitu, masyarakat diklaim sudah mulai tahu mengenai penyakit ini. Terlihat dari adanya perubahan cara pandang tentang HIV/AIDS.

Indah Nawang Wulan
Indah Nawang Wulan Rabu, 23 Jun 2021 15:40 WIB
Indonesia masih butuh waktu untuk memberantas HIV/AIDS

Secara global, HIV telah merenggut 34,7 juta jiwa dan WHO memperkirakan 3,7 juta orang yang hidup terjangkit HIV.

Plt Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, dalam visi global “Ending AIDS 2030” ada tiga hal yang harus dicapai, yaitu tidak ada infeksi baru, tidak ada kematian akibat AIDS, dan tidak adanya diskriminasi pada orang dengan HIV dan AIDS (ODHA).

Di Indonesia sendiri, capaian ODHA mengetahui status, baru mencapai 75%. ODHA on ARV (mengonsumsi Antiretroviral) mencapai 27%, dan ODHA viral load tersupresi (penurunan jumlah virus di dalam tubuh) baru 6%. Dari tiga capaian itu terlihat kalau Indonesia masih jauh dan butuh waktu sembilan tahun lagi untuk mencapai Triple-90%.

Bahkan ada indikasi target dan capaian pengobatan penderita infeksi HIV (ODHIV) dari tahun ketahun mengalami gap. Di mana penemuan kasus terlihat lebih cepat dibandingkan dengan akses pengobatan. Untuk itu, di 2021 perlu ada target dan strategi penambahan pelayanan penemuan dan pengobatan.

Kendati begitu, masyarakat diklaim sudah mulai tahu mengenai penyakit ini. Terlihat dari adanya perubahan cara pandang tentang HIV/AIDS, pencegahan penularan, peningkatan peran kader kesehatan, dan skrining/penemuan dini SPM (Standar Pelayanan Minimal).

"Tentunya perluasan pelayanan pengobatan dan juga konseling tes HIV. Pemetaan fasilitas pelayanan kesehatan di Indoensia sudah mencapai 13.058 yang diantaranya puskesmas, rumah sakit, serta laboratorium yang menyediakan test viral load. Adanya banyak fasilitas pelayanan kesehatan menjadi peluang untuk memperkuat layanan kesehatan untuk HIV/AIDS," tutur dia dalam webinar, Rabu (23/6).

Sementara Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Panca Putra T, menyebutkan arah kebijakan dan strategi dalam target RPJMN.  Di antaranya melakukan penguatan pelayanan sosial bagi kelompok rentan, meningkatkan pelayanan kesehatan dasar, dan pencegahan penyebaran HIV/Aids dengan meningkatkan kualitas anak, perempuan, dan pemudanya. Begitu pula dengan peningkatann SDM berkualitas dan berdaya saing dalam peningkatan akses mutu pelayanan kesehatan untuk pengingkatan pengendalian penyakit terutama penyakit menular.

“Prinsipnya pemerintah akan terus melakukan monitoring dari apa yang dijalankan,” ungkapnya. Dia menambahkan, pelayanan dan kualitas juga menjadi tantangan besar dalam eksekusi dan pelaksanaannya.

Sponsored

Pemerintah juga akan memastikan perlindungan hak-hak ODHA agar tidak takut dengan stigma masyarakat maupun pelayan kesehatan. Untuk itu, berbagai organisasi masyaraka sipil dan akademisi secara kontinu melakukan berbagai penyuluhan dan edukasi sebagai strategi sosialisasi dengan target yang tepat.

Berita Lainnya
×
tekid