sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jangan berlebihan gunakan penyanitasi tangan dan disinfektan

Bila berlebihan, dapat menimbulkan iritasi kulit bahkan mengganggu pernafasan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 30 Mar 2020 12:54 WIB
Jangan berlebihan gunakan penyanitasi tangan dan disinfektan

Ketua Tim Pakar Gugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan surat edaran membuat hand sanitizer atau penyanitasi tangan. Cara tersebut sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Proses pembuatan penyanitasi tangan menggunakan empat bahan, yaitu etanol, gliserol, hidrogen peroksida, dan air bersih. Di sisi lain, bahan kimia yang digunakan memiliki kadarnya masing-masing.

"Bahan-bahannya adalah etanol 96%, gliserol 98%, hidrogen peroksida 3% dan air steril atau aquades," kata Wiku di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta Timur, Senin (30/3).

Cairan antiseptik dalam bentuk penyanitasi tangan bisa digunakan untuk menangkal Covid-19. Hanya saja, tidak digunakan berlebihan karena bisa menyebabkan iritasi kulit.

"Harus berhati-hati karena mengandung bahan yang mudah terbakar, utamanya bagi yang perokok atau sedang bekerja di dapur. Sekali lagi cuci tangan dengan sabun dan air mengalir adalah yang paling ampuh untuk membunuh virus, apabila tidak ada opsi gunakan hand sanitizer dengan bijak dan aman," jelas dia.

Sementara untuk cairan disinfektan, bisa membersihkan virus pada permukaan benda dan tubuh. Kendati demikian, cairan tersebut tidak bisa melindungi seseorang dari virus. Apalagi jika berkontak erat dengan orang sakit karena sifatnya sementara.

"Penggunaan cairan disinfektan di area publik, transportasi, pasar, tempat ibadah, sekolah, rumah makan, perlu memerhatikan komposisi dan jenis bahan disinfektan dan tidak dianjurkan dilakukan secara berlebihan, seperti fogging karena dapat menimbulkan iritasi kulit bahkan mengganggu pernafasan," kata dia.

Secara spesifik, disinfektan bisa digunakan untuk menyemprot lantai, kursi, gagang pintu, tombol lift, gagang eskalator, mesin ATM, etalase dan lain-lain. Setelah penyemprotan, sebaiknya setelah satu menit dilakukan pengelapan permukaan menggunakan sarung tangan.

Sponsored

"Penggunan disinfektan dengan ruang chamber atau penyemprotan secara langsung kepada tubuh manusia tidak direkomendasikan karena berbahaya bagi kulit, mulut, dan mata. Menimbulkan iritasi. Penggunaan dengan UV Light dalam konsetrasi yang berlebihan mempunyai potensi jangka panjang menimbulkan kanker kulit," ujar dia. 

Berita Lainnya
×
tekid