Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng), kembali membuka pariwisata di Pulau Karimunjawa per Jumat (16/10). Meski demikian, sejumlah ketentuan diterapkan dalam rangka meminimalisasi potensi penularan coronavirus baru (Covid-19).
“Mulai 16 Oktober, (pariwisata Karimunjawa) dibuka secara bertahap dan terbatas. Ada sejumlah aturan yang juga harus dipatuhi wisatawan," kata Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Nur Zuhruf, mengutip situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Sebelum menyeberang ke Karimunjawa, yang kini dibatasi 100 pengunjung per pekan, calon wisatawan diminta mengikuti tes cepat (rapid test). Kemudian, Jumlah maksimal penumpang setiap kapal penyeberangan sebesar 50% dari kapasitas.
Anak-anak dan lanjut usia (lansia) pun dilarang berwisata ke Karimunjawa. "Nanti tiket anak-anak sudah tidak dijual untuk semua kapal penyeberangan," jelasnya.
Di sisi lain, Nur menerangkan, hingga kini hanya Kecamatan Karimunjawa yang belum mencatatkan kasus Covid-19 di Jepara. Diklaim karena masyarakat setempat patuh menerapkan protokol kesehatan.