sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mengapa seseorang sulit lepas dari candu narkoba?

Aktor Ammar Zoni tiga kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa yang membuat seorang mantan pecandu kembali menggunakan narkotika?

Rizky Fadilah
Rizky Fadilah Sabtu, 16 Des 2023 06:54 WIB
Mengapa seseorang sulit lepas dari candu narkoba?

Aktor Muhammad Ammar Akbar, atau yang dikenal dengan Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12). Dalam penggeledahan, ditemukan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Ini untuk ketiga kalinya Ammar ditangkap karena kepemilikan dan mengonsumsi narkoba. Pertama kali ia berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama pada 2017. Lalu, ia ditangkap untuk yang kedua kalinya pada Maret 2023.

Pada 26 September 2023, majelis hakim memvonis Ammar dengan tahanan penjara selama tujuh bulan dipotong masa tahanan dan rehabilitasi. Ia bebas awal Oktober 2023, tetapi kembali ditangkap dua bulan berselang.

Agar lepas dari kecanduan narkoba

Menanggapi berulangnya Ammar tersandung narkoba hingga tiga kali, aktivis antinarkotika dari Lembaga Yayasan Catur Wangsa Nusantara, R. Wikra Febrian Kusumah menduga, rehabilitasi sang aktor kurang efektif hingga selesai masa pemulihan, sehingga ia menggunakan narkoba kembali.

“Penyakit adiksi itu penyakit kambuhan,” kata Wikra kepada Alinea.id, Kamis (14/12).

Lebih lanjut, Wikra mengatakan, hukuman penjara bagi pengguna narkoba tak membuat jera. Ia menyarankan, pelaku penyalahgunaan narkotika dimasukkan ke dalam rehabilitasi, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Karena para (pelaku) penyalahgunaan narkotika itu, di (dalam) penjara dia akan semakin ‘pintar’ lantaran akan bergaul dengan lingkungan bandar,” ujar Wikra.

Sponsored

“Tapi kalau direhabilitasi, para pengguna narkotika bisa cenderung dengan kesibukan dia, cara berpikir dia untuk kembali lagi ke masyarakat dengan siklus lingkungan yang lebih baik.”

Sementara itu, para peneliti dari University of Colorado School of Medicine, antara lain Ingrid A. Binswanger, Carolyn Nowels, Karen F. Corsi, Jason Glanz, Jeremy Long, Robert E. Booth, dan John F. Steiner pernah meneliti perilaku mantan pecandu narkoba yang kembali pakai zat terlarang itu usai dipenjara.

Riset yang dipublikasikan di Addiction Science & Clinical Practice (2015) itu menggunakan pandangan dari 29 peserta pria dan sembilan perempuan, dengan usia rata-rata 39 tahun. Rata-rata waktu sejak bebas dari bui adalah 42 hari. Para peserta menggunakan narkotika jenis kokain, heroin, metamfetamin, ganja, benzodiazepin, alkohol, dan tembakau.

“Setelah pembebasan (dari penjara), menggunakan narkoba dan alkohol kembali terjadi karena dukungan sosial yang buruk dan sumber daya ekonomi yang tidak memadai untuk integrasi ke dalam masyarakat,” tulis para peneliti.

“Isolasi sosial menjadi masalah khusus bagi mantan narapidana yang mencoba menjauh dari narkoba dan alkohol.”

Penelitian itu juga menemukan, mantan narapidana dengan riwayat penggunaan zat dan dakwaan narkoba sering dibebaskan ke lingkungan dengan tantangan sosial dan ekonomi yang signifikan, minim struktur, dan aktivitas narkoba yang merata.

“Tantangan ini membuat sulit bagi mantan narapidana untuk tetap menjauh dari narkoba dan alkohol,” tulis Binswanger dkk.

Meski begitu, Wikra mengakui, untuk bisa lepas dari kecanduan narkoba, sebesar 80% tergantung dari pelaku penyalahgunaan narkotika sendiri. Di tempat rehabilitasi, sudut pandang mereka dibangun dan dipulihkan. Lalu, sistem pendukung harus kuat untuk kembali lagi ke keluarga masing-masing.

“Di tempat rehabilitasi, kita hanya memberi jembatan buat mereka untuk berpikir positif, memberikan edukasi tentang narkotika, dan memberi implementasi,” tutur Wikra.

“Seandainya mereka sudah pulih (kembali) ke lingkungan (untuk) bersosialisasi, mereka harus lebih berpikir bahayanya narkotika dan kerugian yang dihasilkan seperti apa.”

Selanjutnya, Wikra membeberkan soal cara memutus rantai kecanduan seseorang terhadap narkoba. Menurutnya, harus diberi wadah bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika agar bisa saling berbagi tentang pengalaman pemulihan mereka. Kemudian, ia mengatakan, pentingnya support system dari keluarga.

Selain itu, agar tak kembali memakai zat-zat terlarang, mantan pengguna narkoba harus memperbaiki lingkungan pergaulan dan keluarga. Karena, kata dia, lingkungan hidupnya itu berpengaruh bagi para pecandu.

“Ammar Zoni sendiri itukan ada permasalahan dengan pernikahannya. Nah, akibat hal itu, dia kemungkinan besar terguncang psikologisnya, sehingga kembali terjerumus (memakai narkoba),” kata Wikra.

Untuk diketahui, Ammar digugat cerai istrinya, Irish Bella. Seharusnya, sesuai jadwal, sidang cerai lanjutan digelar pada 14 Desember 2023. Persis dua hari ketika Ammar ditangkap. Terungkap pula dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (15/12), motif Ammar mengonsumsi sabu-sabu dan ganja sebagai pelampiasan saat mengalami problem rumah tangga.

Wikra juga menyebut, pentingnya seorang pendamping untuk menjaga agar seseorang tak kembali memakai narkoba, seperti konselor adiksi.

“Dan yang terakhir dari penegak hukumnya sendiri. Seharusnya (barang bukti narkotika) di bawah satu gram itu (pelaku) wajib direhabilitasi. Bukan dimasukkan ke dalam penjara,” ujar Wikra.

Di sisi lain, Wikra menyinggung oknum petugas yang bermain ketika ada pelaku penyalahgunaan narkoba yang tertangkap. Biasanya, kata dia, oknum petugas akan memberikan opsi kepada keluarga untuk menebus anggota keluarga mereka yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba saat direhabilitasi, dalam waktu tiga hari atau seminggu.

“Seharusnya ada edukasi yang memberikan kebutuhan untuk para pelaku penyalahgunaan narkotika, bukan malah memberikan kebebasan dengan uang sekian dia dapat keluar dari rehabilitasi,” ujar dia.

“Tapi dia (petugas) harus menjalankan prosedur rehabilitasi sesuai dengan porsi-porsinya, yang dibutuhkan untuk para pelaku penyalahgunaan narkotika.”

Berita Lainnya
×
tekid