sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Panduan wisata akhir tahun saat pandemi Covid-19

Masyarakat tetap diperbolehkan berwisata saat libur akhir tahun.

Nadia Lutfiana Mawarni
Nadia Lutfiana Mawarni Selasa, 07 Des 2021 21:20 WIB
 Panduan wisata akhir tahun saat pandemi Covid-19

Pemerintah resmi membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pernyataan resmi mengenai pembatalan PPKM ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian har ini (7/12).

Pengumuman itu membuat sebagian kalangan masyarakat akan tetap merencanakan kegiatan liburan akhir tahun. Beragam tempat wisata bisa menjadi tujuan liburan. Namun, wisatawan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan selama berwisata di masa pandemi Covid-19. 

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat, CDC, memberikan sejumlah tips agar tetap sehat selama liburan di masa pandemi Covid-19, seperti dirangkum dari cdc.gov.

CDC mewajibkan pemakaian masker menutupi hidung dan mulut selama berada di tempat umum tertutup. Kewajiban ini berlaku untuk semua kalangan, baik yang sudah menerima vaksin atau belum. 

Ruangan tertutup merupakan tempat penularan Covid-19 berisiko tinggi. Namun, akan lebih baik untuk menghindari ruang yang ramai sekaligus berventilasi buruk.

Setiap orang juga harus peduli terhadap kondisi dirinya untuk melindungi orang lain. Jika merasa sakit atau memiliki gejala Covid-19, pastikan untuk tidak bertemu orang lain dan langsung mengisolasi diri. Bagi yang pernah melakukan kontak dekat dengan pasien Covid-19, lakukanlah swab test Covid-19 sesegera mungkin. 

CDC juga merekomendasikan orang yang belum divaksin lengkap untuk tidak berpergian. Namun, dalam kondisi sebaliknya, saat keadaan memaksa mereka berpergian, CDC menyarankan untuk mengikuti pedoman yang ada secara ketat mulai dari melakukan tes usap sebelumnya; menjaga jarak; dan menghindari keramaian. 

Sering mencuci tangan dan tinggal di rumah selama 10 hari setelah perjalanan juga berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.

Sponsored

Persiapan Pengelola Wisata

Menyikapi pembatalan PPKM Level 3 selama libur Nataru, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebutkan, destinasi pariwisata boleh dibuka meski dengan peraturan yang ketat. Dalam weekly press briefing kemarin (6/12), Sandi menyebutkan, Kemenparekraf mengeluarkan surat edaran mengenai aktivitas usaha dan destinasi pariwisata pada saat perayaan Nataru 2022.

Sandi menegaskan, perjalanan selama Nataru hanya diperbolehkan bagi pelaku yang sudah divaksin lengkap. Perayaan Nataru dilarang untuk skala besar di atas 50 orang, serta kegiatan olahraga dan kesenian dilakukan tanpa penonton.  

Tempat wisata, taman rekreasi, dan taman hiburan lainnya memiliki manajemen pengelolaan serta diizinkan beroperasi oleh pemda. Pengelola harus menetapkan sistem reservasi dan mengacu pada pedoman yang ditetapkan Kemenparekraf bersama Kemenkes. 

Bagi tempat wisata umum, area publik, taman umum, dan area publik lainnya yang tidak memiliki manajemen pengelolaan serta berpotensi menimbulkan kerumuman, disarankan ditutup atau dibatasi maksimal 25% pengunjung.

Berita Lainnya
×
tekid