sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pentingkah imbauan membereskan makanan sendiri di restoran?

Tak sedikit pula warganet yang merespons dengan nada negatif, menolak imbauan #BudayaBeberes KFC Indonesia.

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Selasa, 22 Jan 2019 18:27 WIB
Pentingkah imbauan membereskan makanan sendiri di restoran?

Edukasi bagi publik

Pihak Fast Food Indonesia Tbk—pemegang hak waralaba tunggal KFC Indonesia—menuturkan, imbauan restoran cepat saji tersebut adalah beberapa tahapan pelayanan yang akan dilakukan pengelola gerai makanan berlogo orang tua tersenyum tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Fast Food Indonesia Tbk., Justinus Dalimin Juwono. Menurutnya, imbauan membereskan makanan secara mandiri merupakan tahap pertama yang mengedukasi pelanggan untuk menjaga kebersihan di restoran.

“Ini sebagai edukasi masyarakat melakukan hal yang positif, agar nantinya konsumen melakukan sendiri untuk membuang sisa makanannya di tempat yang sediakan,” kata Justinus ketika dihubungi, Selasa (22/1).

Lebih lanjut, menurut Justinus, pihaknya tengah mempersiapkan tempat pembuangan bekas makanan yang bagus, bersih, dan gampang dijangkau. Program ini, dalam jangka panjang, akan dilengkapi dengan menyediakan tempat pembuangan sisa makanan.

“Tempat pembuangan itu akan disediakan di tempat yang strategis,” ujarnya.

Dia juga tak memungkiri jika ada sebagian masyarakat yang masih abai terhadap imbauan tersebut. “Masih saja ada customer yang masa bodo, meninggalkan sisa makan di meja,” katanya.

Pesan positif

Sponsored

Imbauan itu, dari sudut pandang pelayanan bagi konsumen, menurut Wakil Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengandung pesan positif. Dia menuturkan, anjuran itu sejalan dengan advokasi yang selama ini dilakukan YLKI terhadap pengelola restoran, hotel, dan tempat penginapan.

“Konteksnya, anjuran itu dapat mengurangi limbah sisa makanan. Itu bagian dari kebijakan restoran agar tidak ada makanan bersisa,” ujar Sudaryatmo, ketika dihubungi, Selasa (22/1).

Sudaryatmo mengatakan, konsumen sebenarnya juga harus dipastikan untuk menghabiskan makanan yang sudah dibayar. “Karena ada sebagian masyarakat lain yang belum dapat makan,” ujarnya.

Sudaryatmo melanjutkan, berkaca dari peraturan yang berlaku di luar negeri, seperti Jerman, Jepang, dan Thailand, konsumen sepatutnya wajib menghabiskan makanan yang dipesan.

“Kalau di negara luar, seperti Jerman, bila makanan bersisa, konsumen akan didenda,” kata dia.

Lebih lanjut, Sudaryatmo menyarankan agar setiap restoran dan tempat penginapan tidak membuang makanan berlebih. Lantas, perlu diatur mekanisme pengelolaan. Misalnya, menyalurkan makanan bersisa yang masih layak kepada panti asuhan atau yatim piatu.

Berita Lainnya
×
tekid