close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto: Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Foto: Pixabay
Sosial dan Gaya Hidup
Rabu, 13 Maret 2024 17:05

Pria Tiongkok mengaku diculik ternyata terlilit utang judi di Singapura

Liu didakwa melakukan percobaan kecurangan dan menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda jika terbukti bersalah.
swipe

Liu Changjian,33, sedang diculik di Singapura. Pelaku meminta uang tebusan sebesar 30 ribu yuan.

Bibi korban, Liu Ya Bo menerima permintaan itu setelah mendapatkan pesan teks WeChat dari orang tak dikenal yang meminta uang tebusan untuk pembebasan Liu.

Polisi mengatakan dalam pesan singkat tersebut, orang tak dikenal melampirkan foto dokumen perjalanan Changjian sebagai bukti telah terjadi penculikan terhadap Liu.

Wanita itu kemudian memberi tahu ayah Liu, yang juga berada di Tiongkok. Sang ayah menelepon Kepolisian Singapura (SPF) untuk mencari bantuan pada 9 Maret.

Polisi lalu meluncurkan investigasi untuk “pencarian dan penyelidikan ekstensif” untuk menemukan Liu.

Setelah pencarian, Liu berhasil ditemukan “selamat dan sehat” di kawasan Marina Bay hanya tiga jam setelah polisi Singapura diberitahu oleh ayahnya.

Namun belakangan diketahui cerita penculikan itu ternyata fiktif. Liu telah berbohong. 

Lui memasuki Singapura dengan visa turis pada tanggal 1 Maret dan meninggalkan negara itu pada tanggal 6 Maret, namun tidak pergi, kata polisi.

Investigasi mengungkapkan bahwa Liu telah menumpuk hutang perjudian antara S$20.000 dan S$30.000 selama ia tinggal di negara kota tersebut.

Dalam siaran persnya, polisi Singapura mengatakan Liu mengirim pesan kepada bibinya minggu lalu dan berpura-pura menjadi penculiknya sendiri. Dia mengunjungi Kasino Marina Bay Sands pada tanggal 7 dan 8 Maret ketika dia menjalankan rencananya, menurut dokumen pengadilan.

Namun, saat muncul di pengadilan melalui tautan video saat ditahan, Lui mengaku tidak bersalah. 

Liu didakwa melakukan percobaan kecurangan dan menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda jika terbukti bersalah.(independent)

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan