sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sering menyiksa anak, pemilik penitipan balita dihukum 9,5 tahun penjara

Kasusnya sangat menyita perhatian. Bahkan melebihi sebuah kasus perselingkuhan yang sebelumnya memicu kemarahan publik. 

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Jumat, 09 Jul 2021 09:34 WIB
Sering menyiksa anak, pemilik penitipan balita dihukum 9,5 tahun penjara

Israel gempar dengan kasus pelecehan dan penyiksaan di sebuah penitipan balita. Mereka semakin geram karena pelakunya adalah pemilik tempat itu.

Kasusnya sangat menyita perhatian publik di Israel. Bahkan melebihi sebuah kasus perselingkuhan yang sebelumnya memicu kemarahan publik. 

Para orang tua begitu emosional. Mereka menangis di ruang sidang saat hakim membacakan putusan. Pelakunya, Carmel Mauda, diganjar hukuman penjara 9,5 tahun karena perbuatannya. Hukuman yang baru terjadi di Israel.

Hakim juga menghukum wanita berusia 28 tahun itu satu tahun lagi masa percobaan dan memerintahkan dia untuk membayar orang tua korbannya US$ 120 ribu sebagai kompensasi. Dia akan mulai menjalani hukumannya pada 6 September.

Setelah hakim membacakan hukuman Mauda, ​​orang tua menangis di ruang sidang, dengan beberapa sorakan, "keadilan untuk anak-anak!"

Puluhan pengunjuk rasa juga berkumpul di luar gedung pengadilan, menuntut Mauda diberi hukuman maksimal.

Mauda adalah pemilik penitipan anak di pusat kota Rosh Haayin yang disebut "Baby Love". Dia ditangkap pada Juni 2019 atas dugaan pelecehan anak setelah polisi memperoleh rekaman video bukti perlakuan kasarnya terhadap anak-anak.

Dia tertangkap kamera sedang memukul anak-anak dengan handuk dan popok, memaksa mereka untuk berdiri di dinding selama berjam-jam, mengikat mereka ke kursi dan memberi mereka makan muntahan mereka sendiri.

Sponsored

Beberapa contoh mengerikan pelecehan Mauda terhadap bayi juga termasuk dia menutupi anak-anak dengan selimut dan duduk di atas mereka untuk mencegah mereka bergerak. Ia juga mengikat tangan anak menggunakan kawat selama berjam-jam. 

Aksi kejam lainnya yaitu menjuntai anak-anak dari sisi ke sisi dengan anggota badan mereka, mencubit mereka dan menarik kepala mereka sambil menutupi mulut dan hidung mereka sampai mereka tidak bisa bernapas.

Kasus ini menimbulkan kemarahan publik besar-besaran dari orang tua yang peduli terhadap perbuatan yang memilukan ini.

Berita Lainnya
×
tekid