sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sidang vonis Ahmad Dhani dijadwalkan siang nanti

Majelis hakim akan membacakan vonis terhadap pentolan grup band "Dewa" itu pukul 14.00 WIB

Hermansah
Hermansah Senin, 28 Jan 2019 09:27 WIB
Sidang vonis Ahmad Dhani dijadwalkan siang nanti

Penyanyi Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani sidang vonis kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin pukul 14.00 WIB.

"Ya betul seperti biasa jadwal sidang siang," kata pengacara Dhani, Hendarsam Marantoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.

Hendarsam menyatakan kliennya siap menghadapi sidang putusan yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Ratmoho tersebut.

Majelis hakim akan membacakan vonis terhadap pentolan grup band "Dewa" itu usai sidang penyampaian tanggapan atau bantahan Dhani (duplik) terhadap tanggapan jaksa penuntut umum (replik).

Sponsored

Jaksa menyampaikan ada pihak yang dirugikan dari cuitan Ahmad Dhani melalui twitter karena dianggap memuat ujaran kebencian.

Kemudian, jaksa menuntut Dhani pidana penjara dua tahun, karena dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant)

Berita Lainnya
×
tekid