sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bermacam perizinan untuk membangun properti

Banyak proses yang harus dilewati untuk memperoleh izin membangun properti, terutama untuk hunian.

Akbar Persada Laila Ramdhini
Akbar Persada | Laila Ramdhini Senin, 05 Nov 2018 18:24 WIB
Bermacam perizinan untuk membangun properti

Masalah perizinan dalam dunia properti di Indonesia memang cukup rumit. Terkadang, pengusaha yang ingin proyeknya berjalan mulus, tak jarang melakukan kecurangan dengan menyuap pejabat terkait.

Dalam keterangan pers yang diterima beberapa waktu lalu, Dewan Pembina Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APRESI) Eddy Ganefo mengungkapkan, bisnis properti memang rentan terhadap kasus suap. Sebab, ada peluang yang terjadi di lapangan.

Eddy mengatakan, baik pemerintah maupun pengembang sama-sama saling memanfaatkan.

“Bagi pemberi izin, mereka kerap memanfaatkan posisi dengan mempersulit pembuatan perizinan. Sementara dari pihak pengembang, mereka ingin agar masalah perizinan cepat selesai, agar proses pembangunan cepat berlangsung,” kata Eddy dalam keterangan persnya, belum lama ini.

Sponsored

Menelisik izin membangun properti

Berita Lainnya
×
tekid