sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Insentif tenaga medis tak kunjung cair

Memasuki empat bulan penanganan Covid-19, dana insentif sebesar Rp5,9 triliun baru cair 0,18%.

Fajar Yusuf Rasdianto
Fajar Yusuf Rasdianto Selasa, 09 Jun 2020 06:17 WIB
Insentif tenaga medis tak kunjung cair

Pemerintah telah menjanjikan insentif besar bagi tenaga kesehatan yang bekerja di RS rujukan Covid-19. Janji itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Beleid itu ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 27 April 2020. Dana Rp5,9 triliun disiapkan untuk seluruh tenaga medis yang bekerja di RS rujukan Covid-19.

Rinciannya, tenaga medis pemerintah pusat bakal mendapat Rp1,3 triliun, sisanya Rp4,6 triliun diberikan untuk tenaga medis pemerintah daerah. Masing-masing posisi mendapat besaran insentif dengan jumlah maksimal yang berbeda-beda.

Dokter spesialis mendapat maksimal Rp15 juta per bulan, dokter umum maksimal Rp10 juta per bulan, perawat Rp7,5 juta per bulan, dan tenaga kesehatan lain Rp5 juta per bulan. Besaran maksimal ini dihitung berdasarkan hari kerja masuk atau sif para pekerja yang bersangkutan.

Sponsored

Tapi kenyataannya, per 5 Juni 2020, anggaran itu baru cair Rp37,78 miliar atau 0,18% dari jumlah total yang mestinya direalisasikan. Dari jumlah total tersebut, tercatat baru 22 RS, 211 puskesmas, 7 dinas kesehatan, 4 laboratorium, 7 kantor kesehatan pelabuhan (KKP), dan 4584 nakes yang merasakan insentif.

Simak artikel selengkapnya disini.

Tenaga kesehatan atau tenaga medis menjadi pejuang garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Berita Lainnya
×
tekid