sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Merintis bisnis setelah di-PHK

Berkah PHK menghasilkan keuntungan jutaan rupiah dari berbisnis.

Kartika Runiasari
Kartika Runiasari Selasa, 28 Apr 2020 06:37 WIB
Merintis bisnis setelah di-PHK

Pandemi Covid-19 telah membuat beberapa lini bisnis mengalami pendapatan yang anjlok. Bahkan, beberapa sektor usaha mengalami gulung tikar dan terpaksa merumahkan maupun memutuskan hubungan kerja karyawannya.

Namun, PHK tak membuat semangat beberapa orang padam. Seperti yang terjadi pada Chairunnisa (22 tahun), seorang mantan pramuniaga toko fesyen di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.

Ica, begitu ia akrab disapa, di-PHK oleh perusahaanya sejak 3 April 2020. Saat itu, mal tempatnya bekerja menerapkan kebijakan penutupan sementara untuk mengantisipasi penyebaran Coronavirus atau SARS-CoV2.

Setelah di PHK, Ica memutuskan meracik jamu dan menjualnya di media sosial. Sebagai tahap awal, jamu itu dibagikannya kepada tetangga untuk dicoba rasa dan manfaatnya.

“Waktu itu bagi-bagi ke tetangga. Katanya enak. Akhirnya, gue punya ide, kenapa enggak dijual aja. Tadinya dijual di daerah rumah aja, buat tetangga. Tapi gue tingkatin, gue jual di Instagram,” kisahnya.

Dari hasil penjualan jamu itu, kini Ica bisa mengantongi omset minimal Rp200.000-Rp300.000 per hari. Sementara profitnya, sekitar 50% dari omset yang didapatkan. Jika ditotal selama sebulan, Ica bisa menghasilkan omset sebesar Rp6 juta-Rp8 juta, dengan profit sebesar Rp3 juta-Rp4 juta.

Saat ini, total sudah ada 800 botol jamu yang dijual Ica sejak dirinya mulai berbisnis pada 5 April 2020 lalu. Ica berharap, ke depan penjualan jamunya bisa mencapai 100 buah per hari. Sehingga demikian, ia bisa mengantongi omset Rp1.000.000 juta per hari dan profit sekitar Rp500.000 per hari.
 

Beberapa orang memilih jalan wirausaha setelah di-PHK. Alinea.id/Hadi Tama.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid